Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram, Jaringan Narkoba Bali Utara Dibekuk

Bali Tribune / Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram, Jaringan Narkoba Bali Utara Dibekuk
balitribune.co.id | SingarajaBerawal dari penangkapan seorang kurir narkoba, Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil membongkar jaringan narkoba yang tergolong 'gajah'. Tak tanggung-tanggung, dari sindikat jaringan Bali Utara ini, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,8 kilogram. Ditambah 5 butir pil berbentuk minion warna ungu diduga exstasy, menjadi penangkapan terbesar diawal tahun 2021.
 
Diduga 4 pelaku yakni Putu Adi Wiranata alias Lutung (37), Komang Merta alias Dongker (36), Kadek Sujana alias Bontoan (40), dan Ketut Muliawan alias Lonto (47) merupakan satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Bali Utara.
 
Penangkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai sejumlah tempat. Benar saja, pada Sabtu (27/2-2021)  berhasil diamankan seorang pelaku bernama Putu AW alias Lutung. Ia diduga merupakan kurir yang mengantar barang berupa sabu-sabu kepada Komang M alias Dongker di Penginapan Candi Mas, Jalan Pantai Lokapaksa Banjar Dinas Carik Agung Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
 
Saat dilakukan penggeledahan dirumah Dongker, seorang pria bernama Komang IM alias Iwan ikut diamankan  dengan disaksikan aparat desa Lokapaksa. Ditempat itu polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 49,53 gram, serta 1 buah bong, 2 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 unit Handphone.
 
Dari penemuan itu, polisi kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka Adi Wiranata alias Lutung, diperoleh informasi bahwa barang itu berasal dari Kadek Sujana alias Bontoan yang beralamat di Desa Kaliasem. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Bontoan. Saat digeledah di rumah Bontoan, selain menemukan seseorang bernama Ketut Muliawan alias Lonto, polisi juga menemukan 14 paket sabu-sabu serta 1 paket yang berisi 5 butir pil ekstasi. Ditemukan juga 1 korek api gas, 1 gunting, 1 buah bong, 2 unit Hp, 1 kotak yang didalamnya ada 1 timbangan digital dan 3 bungkus plastik plip kosong.
Selanjutnya, tersangka Bontoan dan Lonto digiring ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap di 2 TKP berbeda berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka ini satu jaringan pengedar wilayah Buleleng khususnya Buleleng barat.
 
"Total jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 877,76 gram dan 5 lima butir ekstasi," ungkap AKBP Sinar Subawa, Jumat (5/3).
 
Para pelaku mengaku memperoleh barang dari luar wilayah Bali. Diduga, barang haram ini masuk ke wilayah Buleleng dari wilayah Jawa Timur (Jatim) melalui laut lewat jalur-jalur tikus yang ada di Buleleng, kemudian  dipecah menjadi beberapa paket dan rencananya diedarkan melalui pengedar-pengedar kecil yang ada di wilayah Buleleng.
 
AKBP Sinar Subawa berjanji, mengusut tuntas kasus ini, sehingga pemasok utama barang haram ini segera bisa ditangkap.
 
"Para pelaku ini dari desa Lokapaksa dan Kaliasem yang punya akses keluar. Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut, karena asal usul barang berdasarkan hasil penyidikan dari luar Bali. Sekarang kami masih kembangkan," jelas AKBP Sinar Subawa sembari menegaskan akan memperketat pemeriksaan penyeberangan jalur laut karena disinyalir barang tersebut masuk melalui jalur tikus yang ada di wilayah Buleleng.
 
Sementara, salah seorang tersangka Kadek Sujana alias Bontoan mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Surabaya. Sebanyak 800 gram lebih sabu-sabu ini rencananya bakal diedarkan di wilayah Buleleng.
 
"Barang ini dari Surabaya, saya hanya bertugas mengambil paket. Saya buruh kuli bangunan, jadi saya disuruh bos saya," kata Bontoan.
 
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.