Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Penyu Hijau Dilepasliarkan

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Pelapasliaran empat penyu hijau yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dipastikan kondisi fisiknya sehat, empat penyu hijau yang berhasil digagalkan penyelundupannya akhirnya dilepasliarkan Senin (3/5). 
 
Barang bukti penyelundupan satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instanasi terkait di Pantai Perancak.
 
Sebelumnya personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada Minggu (18/4) sore. 
Saat penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku.
 
Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau. Pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang ibu rumah tangga bernama Siti Asiah (39) warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu.
 
Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli. 
 
Menurut keterangan, barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak. keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa yang usianya diperkirakan sudah 50 tahun. Penyu dengan panjang krapasnya mencapai 87 cm sampai 75 cm tersebut ada yang mengalami luka.
 
Setelah melalui perawatan dan observasi, kondisi kesehatannya empat penyu hijau tersebut dipastikan siap dilepas liarkan ke alam. BKSDA Provinsi Bali bersama Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu Senin kemarin melepasliarkan empat ekor penyu hijau. Pelepasliaran dilakukan di Pantai Perancak, selatan lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih. Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya menyatakan keempat penyu yang diobservasi sejak Senin (19/4) lalu sudah melalui pemeriksaan dokter hewan.
 
Sementara itu, Kasubag TU BKSDA Provinsi Bali, Prawono Meruanto mengatakan penyu merupakan salah satu satwa laut dilindungi. Ia menyebut kasus yang ditangani Polres Jembrana ini merupakan pengungkapan jual beli penyu pertama di tahun 2021. 
 
"Untuk memantauan upaya penyelundupan penyu, hampir tiap hari kita berkordinasi dengan kepolisian baik Polair dan Krimsus serta teman-teman seprofesi. Dari ujung timur maupun ujung barat kami sama-sama mengawasi upaya upaya penyelundupan penyu ke Bali,” paparnya.
 
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis kasus pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu Senin (19/4) lalu menyatakan tersangka Siti Asiah yang kedapatan memiliki dan menyimpan hewan dilindungi berupa penyu hijau tersebut dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Ibu rumah tangga ini diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.