Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Penyu Hijau Dilepasliarkan

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Pelapasliaran empat penyu hijau yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dipastikan kondisi fisiknya sehat, empat penyu hijau yang berhasil digagalkan penyelundupannya akhirnya dilepasliarkan Senin (3/5). 
 
Barang bukti penyelundupan satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instanasi terkait di Pantai Perancak.
 
Sebelumnya personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada Minggu (18/4) sore. 
Saat penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku.
 
Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau. Pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang ibu rumah tangga bernama Siti Asiah (39) warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu.
 
Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli. 
 
Menurut keterangan, barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak. keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa yang usianya diperkirakan sudah 50 tahun. Penyu dengan panjang krapasnya mencapai 87 cm sampai 75 cm tersebut ada yang mengalami luka.
 
Setelah melalui perawatan dan observasi, kondisi kesehatannya empat penyu hijau tersebut dipastikan siap dilepas liarkan ke alam. BKSDA Provinsi Bali bersama Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu Senin kemarin melepasliarkan empat ekor penyu hijau. Pelepasliaran dilakukan di Pantai Perancak, selatan lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih. Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya menyatakan keempat penyu yang diobservasi sejak Senin (19/4) lalu sudah melalui pemeriksaan dokter hewan.
 
Sementara itu, Kasubag TU BKSDA Provinsi Bali, Prawono Meruanto mengatakan penyu merupakan salah satu satwa laut dilindungi. Ia menyebut kasus yang ditangani Polres Jembrana ini merupakan pengungkapan jual beli penyu pertama di tahun 2021. 
 
"Untuk memantauan upaya penyelundupan penyu, hampir tiap hari kita berkordinasi dengan kepolisian baik Polair dan Krimsus serta teman-teman seprofesi. Dari ujung timur maupun ujung barat kami sama-sama mengawasi upaya upaya penyelundupan penyu ke Bali,” paparnya.
 
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis kasus pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu Senin (19/4) lalu menyatakan tersangka Siti Asiah yang kedapatan memiliki dan menyimpan hewan dilindungi berupa penyu hijau tersebut dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Ibu rumah tangga ini diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.