Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Beberapa Bulan, Trotoar dan Gorong-gorong Hancur

HANCUR - Kondisi trotoar di Kota Bangli yang hancur.

BALI TRIBUNE - Pengerjaan  proyek  rehabilitasi saluran drainase  Kota Bangli baru beberapa bulan rampung. Namun proyek yang menelan anggaran Rp 7,6 miliar tersebut belum mampu mengatasi masalah banjir. Justru di beberapa titik telah terjadi kerusakan, seperti banyak paving  yang lepas dan box apert yang membelah jalan lapisan agregat di atasnya mulai mengelupas. Ditemui di lokasi, salah seorang warga Sang Nyoman Windia mengaku kecewa dengan perencanaan  proyek rehabilitasi salauran drainase. Dimana sepatutnya pengerjaan tidak dilakukan sepotong-sepotong, artinya kalau anggaran tidak mencukupi untuk mengakver seluruh saluran drainase seharusnya untuk pengerjaan diambil untuk satu jalur saja. ”Saya sendiri bingung kok pengerjaanya sepotong-sepotong, seharusnya kalau mau memperbaiki saluran drainase  harus tuntas dari hilir samapi hulu,” ujar pria asal Desa Tegalasah, Tembuku ini sembari menambahkan dengan pola pengerjaan yang tidak tuntas dari hulu sampai hilir penanganan banjir tidak akan bisa tuntas. Disamping itu dia juga menyinggung kondisi box apert yang membelah jalan  di sebelah utara SPBU Bangli  mulai rusak  padahal pengerjaanya inklud dalam kegiatan rehabilitasi saluran drainase Kota Bangli yang baru beberpa bulan kelar. “Lapisan aspal penutup box apert mulai mengelupas dan meninggalkan lubang, kondisi tersebut tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (7/11). Terpisah Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Some saat dikonfirmasi mengatakan untuk kegiatan diambil oleh  CV Catur Harapan Utama dengan nilai kontrak Rp 7.614.747.000. I Made Some mengatakan terkait hancurnya trotoar  apakah memang karena sengaja dibongkar mengingat di lokasi tersebut saluran air sempat tersendat. “Untuk lebih jelasnya kami akan segera turun,” ungkapnya. Sementara informasi di lingkungan Dinas PU, disebutkan walaupun proyek tersebut sudah kelar hampir sepuluh bulan, namun pihak rekanan baru menerima pembayaran 55 persen. Disebutkan pula pihak rekanan masih bertanggung jawab atas pekerjaanya. ”Masih jadi tanggung jawab pihak rekanan, dan perbaikan dilakukan setelah pihak rekanan menerima pembayaran secara penuh,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.  

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.