Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Menjabat 1,5 Tahun, I Ketut Suasana Meninggal Terpapar Covid-19

Bali Tribune / I Ketut Suasana

balitribune.co.id | Negara - Legislatif di Jembrana kini tengah berduka. Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suasana (54) meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Mantan Perbekel Desa Baluk, Kecamatan Negara ini dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 sebelum perjalanan dinas keluar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, I Ketut Suasana yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 meninggal dunia saat perawatan medis di RSUD Kabupaten Buleleng, Sabtu (20/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang baru menjabat selama 1,5 tahun tersebut menjalani perawatan selama lima hari setelah di rujuk dari RSU Negara. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra dikonfirmasi Minggu (21/2) menyatakan kini pihak legislatif tengah berduka dan kehilangan salah satu anggotanya.

Ia menuturkan awalnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana ini tiga pekan yang lalu menjalani rapid test antigen sebagai syarat melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. “Setiap keluar kami ikuti prokes dan salah satu syarat untuk diterima di daerah tujuan harus ada rapid test antigen. Saat dirapid test antigen, Almarhum reaktif,” ungkap Sudantra. Sehingga dengan hasil rapid test reaktif ini mengharuskan warga Banjar Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara ini menjalani pemeriksaan swab. “Hasil swabnya positif covid-19,” ujarnya.

Politisi PDI P ini langsung menjalani isolasi di RSU Negara dan berdasarkan informasi yang diperolehnya ternyata hasil pemeriksaan medis juga menyatakan Anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Negara ini juga memiliki penyakit penyerta. “informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan medis ada keluhan di jantung dan tensi tinggi,” jelasnya. Kondisi ini menurutnya mengharuskan dirujuk ke fasilita kesehatan yang sarananya lebih lengkap. “karena di RSPTN Udayana dan Sanglah penuh, sehingga di rujuk ke RSUD Buleleng,” ujarnya.

Setelah dirujuk pada Senin (15/2) lalu ke RSUD Buleleng, pihaknya Minggu dini hari menerima kabar Anggota Dewan peraih 2.700 lebih suara ini meninggal dunia sekitar pukul 02.00 Wita. “Kremasinya di Buleleng. Untuk upakara dan pelaksanaannya, Senin (22/1). Kami juga agendakan untuk melayat” ujarnya. Terkait jabatan yang akan ditinggalkan Suasana, ia mengakui akan dilakukan proses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, “ini kan karena Anggota DPRD meninggal dunia, bukan diberhentikan karena ada persoalan lain,” ungkapnya.

Menurutnya sebelum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, nantinya terlebih dahulu akan di proses pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana. “Pimpinan DPRD akan bersurat ke Gubernur untuk pemberhentian karena meninggal dunia dan setelah ada SK Gubernur, juga diberikan hak-haknya” paparnya. Dengan adanya SK Pemberhentian dari Gubernur itu barulah dilakukan proses PAW. “Nantinya pimpinan bersurat ke KPU Kabupaten Jembrana untuk penggantinya,” jelasnya.

Nantinya KPU Kabupaten Jembrana akan membalas surat tersebut dengan mengirimkan calon penggantinya, “calon penggantinya adalah caleg dari partai dan dapil yang sama (PDI P Dapil Kecamatan Negara) yang memperoleh suara dibawah urutan perolehan suara Almarhum. Tapi tetap berkoodinasi ke partai apakah penggantinya masih di partai tersebut” tegasnya. Nantinya Pimpinan DPRD akan kembali bersurat ke Gubernur untuk pengangkatan PAW. “PAW baru akan dilantik setelah dikeluarkan SK Pengangkatan PAW dari Gubernur,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.