Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Terima Surat Suara dan Tinta, KPU Jembrana Masih Menunggu Logistik Lain

KPU Kabupaten Jembrana saat ini baru menerima tinta dan surat suara Pilgub Bali.

BALI TRIBUNE - Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 baru diterima oleh KPU Kabupaten Jembrana Selasa (22/5). Logistik pemilihan memang dipasok secara bertahap ke masing-masing KPU kabupaten/kota sebulan menjelang pemungutan suara pada Rabu (27/6) medatang. Sebelumnya KPU Kabupaten Jembrana pekan lalu juga telah menerima pasokan logistik tinta.  Sebanyak 116 boks berisi surat suara yang belum dilipat itu diterima dari KPU Proivinsi Bali dan juga sempat singgah di KPU Kabupaten Tabanan. Pendistribusiannya mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Begitupula Proses penyerahan logistik kemarin juga mendapatkan pengawalan dari anggota Polres Jembrana dan Polsek Kota Negara dan juga Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwaslu Jembrana, I Wayan Murdika. Kotak berisi surat suara tersebut tidaklah disimpan di gudang logistik seperti logistik pemilu yang lainnya. Saat ini  surat suara itu justru disimpan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Jembrana yang akan tetap dikunci. Nantinya akan didistribusikan kembali  ke 499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 51 desa/kelurahan pada 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana. Kotak-kotak berisi logistik surat suara itu baru akan dibuka saat proses pelipatan yang rencananya akan mulai dilakukan pada Sabtu (2/6) mendatang.   Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Logistik, I Putu Eka Sutamarbawa dikonfrimasi di sela-sela penerimanan surat suara Pilgub Bali 2018 tersebut menyebutkan pihaknya menerima total 116 boks yang masing-masing terdiri dari 115 boks berisi 2.000 lembar surat suara dan satu boks berisi 1532 lembar surat suara. Menurutnya, ratusan boks surat suara yang diterima tersebut sudah termasuk dengan 2,5 persen surat suara cadangan. “Sementara kita amankan di sini, ruangan penyimpanan ini dikunci dan mendapat penjagaan,” imbuhnya.  Sementara Sekretaris KPU Jembrana, I Gede Martiana mengakui pihaknya memilih ruangan RPP yang biasanya digunakan untuk rapat itu karena alasan faktor keamanan. Ruangan tersebut selain dekat dengan penjagaan petugas keamanan, menurutnya juga posisinya  lebih tinggi dibanding ruangan atau gedung lainnya termasuk Gudang logistik KPU Kabupaten Jembrana.   Terlebih di Kantor KPU Kabupaten Jembrana juga kerap kebanjiran apabila terjadi hujan deras. “Kalau di ruang lain riskan, sementara kita gunakan ruang ini. Nanti pelipatan juga dilakukan di sini,” ungkapnya. Ia menyatakan proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara yang telah diterima KPU Kabupaten Jembrana ditargetkan sudah  kelar sebelum penampahan Kuningan. Untuk bisa melakukan pelipatan terhadap 231.532 lembar surat suara dalam waktu yang direncanakan selama sepekan, pihaknya akan mengerahkan 25 orang pelipat. Surat suara yang masih dalam bentuk lembaran ini juga nantinya akan dilipat sebanyak dua kali.  Pihaknya saat ini juga mengaku masih menunggu kiriman logistik pemilihan yang lain dari KPU Provinsi Bali seperti formulir, alat coblos, termasuk gambar daftar pasangan calon untuk di masing-masing TPS, “kalau tinta sudah duluan kita terima dan kita simpan. Kita masih menunggu logistik lainnya,” tandasnya.   KPU Kabupaten Jembrana menurutnya juga telah menyiapkan kotak suara dan bilik suara yang nantinya juga akan disebar ke masing-masing TPS. Namun bilik dan kotak suara untuk Pilgub Bali ini tidak didistribusikan dari KPU Provinsi Bali melainkan untuk Pilgub Bali 2018 ini pihaknya menggunakan logistik pemilu sebelumnya yang masih tersimpan di Gudang KPU Kabupaten Jembrana dan telah dibersihkan. Sementara dikonfrimasi terpisah, Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M Didik Wiratmoko, mengatakan setelah diserahakannya surat suara Pilgub Bali yanmg kini disimpan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana tersebut, pengamanan diareal Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipastikannya juga semakin ditingakkan. Pihaknya melakukan penambahan personil jaga dari sebelumnya ditempatkan 5 personil per shift, kini ditambah menjadi 9 personil per shiftnya. “Yang 9 orang itu, baru yang bersegram lengkap saja. Kalau yang berpakaian preman juga kami tambah dari 2 orang menjadi 4 orang per shift,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.