Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baswalu Awasi Konten Negatif di Medsos

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan.

balitribune.co.id | BangliBerkaitan dengan pengawasan cyber dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), Bawaslu Bangli membentuk tim pengawasan dan  tim kelompok kerja (Pokja) untuk pengawasan terhadap isu negatif, hoax dan lainnya.

Menurut Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan untuk tim ini terdiri dari anggota Bawaslu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Polres Bangli, Kesbangpol Bangli. Nantinya kami  bersama-sama melakukan pengawasan berkaitan tentang hal-hal negatif yang disebar melalui konten di medsos," jelasnya, Senin (30/9).

Dalam konteks pengawasan pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat. ”Jika ada masyarakat yang mengadu, tentu kami akan segera menindaklanjuti,” sebut pria asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini.

Putu Pujawan mencontohkan ketika ada hal-hal yang menyerang kehormatan para pasangan calon (paslon) maka pihaknya akan melakukan kajian internal. Kemudian hasil akan disampaikan kepada divisi penanganan pelanggaran  untuk selanjutnya di-plenokan. Hasil akan diteruskan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Bali. "Nantinya konten-konten tersebut akan di takedown oleh Bawaslu RI," jelasnya.

Pengawasan di medsos sangat penting, mengingat salah satu kegiatan kampanye melalui medsos. Maka itu, paslon mendaftarkan akun-akun yang digunakan untuk kampanye. Selain mengawasi akun-akun medsos paslon untuk kampanye tetapi juga menyasar akun pribadi.

Dalam kaitnya pencegahan, Putu Pujawan mengaku  pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama tim kampanye atau tim penghubung paslon, secara bersama-sama mengedukasi masyarakat, sehingga ruang kampanye digunakan untuk adu ide dan gagasan dan lepas dari hal-hal negatif.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.