Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batal Dapat BKK, Rehabilitasi Drainase akan Tetap Jalan

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Ada beberapa kegiatan fisik di Kabuaten Bangli didanai lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Namun lantaran pemberian dana BKK tertunda, sehingga mempengaruhi pada kegiatan yang akan dikerjakan di Bangli. Walupun demikian Pemkab Bangli berupaya untuk mencari sumber lain agar kegiatan bisa terlaksana tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat di konfirmasi tidak menampik realita i tersebut. Menurut Agung Riana  ada beberapa kegiatan fisik awalnya didana dari BKK Provinsi  yakni penataan amenitas  atau jalan wisata Desa Wisata Undisan. Yang mana anggaran Rp 500 juta. Berikutnya, rehabilitasi saluran drainase di wilayah kota yang menjadi kewenangan Kabupaten. ”Nah untuk rehabilitasi di kawasan perkotaan Bangli  ini menyedot  anggaran sekitar Rp 3 miliar," ujarnya,  Rabu (18/10/2023).

Untuk kegiatan rehabilitasi drainase tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang mana, Bupati mengusahakan dana dari Kabupaten yakni dialokasi pada APBD Perubahan 2023. "Rehabilitasi drainase yang menjadi kewenangan Kabupaten tetap dilaksanakan agar  nyambung dgn rehabilitasi drainase kewenangan  Provinsi yang sedang dalam tahap pengerjaan saat ini," sebutnya.

Kata Agung Riana sebagi leding sektor dari kegiatan rehabilitasi drainase, Dinas PUPR Perkim Bangli sedang melakukan persiapan tender. Sementara untuk  kegiatan penataan jalan wisata Undisan, Agung Riana menjelaskan jika  untuk saat ini kegian ini belum bisa terlaksana karena kondisi Keuangan daerah. "Belum bisa tahun ini, dana  minim dan dana masih hanya untuk yang masuk  prioritas,” ungkap Agung Riana.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.