Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batik Aset Ekonomi Kreatif di Bidang Kerajinan Diakui Pasar Global

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern. Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya keberagaman warna, desain, dan cara mencanting. Seiring dengan semakin banyaknya dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mengerakkan perekonomian.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno dalam webinar Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara, Sabtu (2/10) secara daring menyampaikan, industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik.

Batik merupakan budaya yang merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia. Sehelai kain batik dapat menggambarkan kekayaan budaya dan sejarah daerah tertentu di Indonesia, seperti Yogyakarta, Pekalongan, dan lain-lain. Sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi dalam menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan, dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting. “Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik, melalui penerapan SNI," katanya.

Kukuh menjelaskan, BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan dan fasilitasi sertifikasi. "Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” tegas Kukuh.

BSN telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik. Sesuai SNI 0239:2014 tentang pengertian dan istilah-istilah, batik dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu batik tulis, batik cap, batik kombinasi.

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Dalam upaya pembinaan penerapan SNI, BSN telah membina sebanyak 877 UMKM. Sejumlah 43 diantaranya bergerak di bidang batik. Hingga tahun 2021, total 12 UMKM penerap SNI batik dan produk batik telah berhasil meraih sertifikasi SNI. UMKM penerap SNI ini menjadi role model penerapan SNI di bidang batik dan produk batik. Penerapan SNI pada UMKM diharapkan dapat menjaga dan melestarikan batik sebagai identitas bangsa Indonesia. 

Batik tidak hanya dicintai pasar lokal, juga sudah diterima di mancanegara. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi ekspor batik pada 2020 mencapai USD 532,7 juta, dan pada triwulan satu pada 2021 mencapai USD 157,8 juta. 

Produk batik Indonesia telah merambah ke pasar Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Australia. Potensi peningkatan nilai ekspor batik masih cukup besar, seiring dengan peningkatan kualitas batik yang semakin diakui oleh negara-negara di dunia. SNI menjadi kata kunci strategis jaminan mutu batik. Dengan ber-SNI berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional. 

"Melalui tanda SNI, pasar dapat mengenali dan memastikan produk batik yang berkualitas," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.