Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa 0,75 gram Shabu, Sopir Freelance Terancam Hukuman Berat

sidang
Terdakwa sopir freelance saat jalani sidang perdana di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Seorang pria bernama Triady Juanda (41) yang tinggal di Jln. Gung Salak Komplek Percot No. 3B diseret ke PN Denpasar untuk diadili.

Sebab pria yang berprofesi sebagai sopir itu, ketangkap basah, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya 0,75 gram shabu.

Dimuka sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada dakwaan pertama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada dakwaan kedua dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sidang masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Terungkap dalam dakwaan, terdakwa tamatan D IV Pariwisata itu ditangkap polisi pada tanggal 14 Februari 2018 sekira pukul 23.00 Wita di Gang II Jalan Pulau Kawe, Denpasar.

Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang terungkap pula, penangkapan terdakwa berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut terdakwa memiliki Narkotika jenis sabu.

Atas laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap terdakwa saat berada di Gang II Jln. Pulau Kawe, Denpasar.

Saat ditangkap, langsung dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa. “Hasil penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok yang setelah dibuka ternyata berisikan sabu sabu,”sebut jaksa Kejari Denpasar itu.

Saat ditanya soal asal usul barang bukti tersebut, terdakwa mengaku membeli dari seseorang yang bernama Sipit (DPO) seharga Rp 1 juta.

Tapi karena terdakwa tidak miliki izin dari pihak yang berwenang atas penguasana barang tersebut, terdakwa akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.