Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Bahan Peledak, Penumpang Kapal Perintis Ditangkap

Bali Tribune / BARANG BUKTI - puluhan kilo serbuk putih diduga bahan peledak dan pelakuk diamankan Tim Polair Baharkam Polri dari penumpang KM Nadelyn tujuan NTB.
balitribune.co.id | Singaraja - Situasi pandemi Covid-19 ternyata tak mengendorkan pengawasan aparat terhadap adanya potensi gangguan keamanan. Buktinya, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga membawa bahan peledak diwilayah perairan Bali utara. Tak tanggung-tanggung, jumlah bahan peledak yang dibawa cukup banyak yakni seberat 48 kilogram. Bahan peledak berupa serbuk putih yang diduga untuk bahan TNT itu hendak dibawa ke wilayah NTB. Namun setiba di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, barang berbahaya itu berhasil diamankan aparat kepolisian.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa itu terjadi dua pekan lalu berawal adanya inforamsi sebuah kapal perintis bernama lambung KM Nadelyn K yang diduga membawa bahan peledak menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapal tersebut bertolak dari pelabuhan Sapeken, Madura-Jawa Timur dan merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang pada 11 September 2021 pukul 09.00 wita.
 
Didalam kapal tersebut diantaranya berisi penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang berupa bahan peledak. Saat merapat di Dermaga III Pelabuhan Celukan Bawang, anggota polisi dari Tim Pol Air Baharkam Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi bersama 8 anggotanya menggeledah se-isi kapal. Satu persatu barang bawaan penumpang diperiksa. Hasilnya, dalam dua kardus warna coklat ditemukan serbuk putih terbungkus dalam 49 kantong plastik. Tidak itu saja, pria yang diduga pemilik barang berinisial Almdn (39) warga Sapeken, turut diamankan bersama puluhan barang bukti yang diduga bahan peledak terbungkus dalam puluhan plastik. Saat itu juga pelaku diamankan ke Pos Pol Air Polda Bali di Celukan Bawang untuk dimintai keterangan dan selanjutnya  di bawa ke Polair Benoa Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
 
“Kapal KM Nadelyn merupakan kapal perintis dengan rute dari Pulau Sapeken, Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya ke sejumlah pelabuhan di wilayah NTB. Dan penumpang yang diduga membawa bahan peledak sedang menuju ke NTB, disini (Celukan Bawang) hanya singgah,” ungkap salah satu staf di-otoritas pelabuhan setempat.
 
Menurutnya, dari pengakuan Almdn, bahan peledak itu rencananya akan digunakan untuk membuat bom ikan ditempat tujuannya di NTB. ”Katanya sih digunakan untuk meracik bom ikan, itu pengakuannya,” imbuh dia.
 
Dikonfirmasi soal ditangkapnya pembawa bahan peledak di Pelabuhan Celukan Bawang, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (27/9) mengatakan, secara pasti pihaknya tidak mengetahui karena yang melakukan operasi penangkapan adalah Polair Polda Bali. Terlebih penumpang tersebut tidak bertujuan ke Celukan Bawang namun oleh jajaran Polair dicegat dan dibawa ke Celukan Bawang.
 
“Tujuannnya bukan ke sini (Celukan Bawang, red) namun pelaku pembawa bahan peledak bertujuan ke NTB lalu dicegat disekitar sini kemudian  diamankan ke Palabuhan Celukan Bawang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.