Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Diazepam 655 Tablet, Bule ini Terancam 10 tahun Bui

sidang
Terdakwa bule asal Inggris saat jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Adam Scott Holland (48) pria asal Birmingham, Inggris jalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri, Senin (16/4) Denpasar. Bule yang mengaku pertamakalinya tour ke Bali ini harus duduk di kursi pesakitan dengan didampingi kuasa hukumnya, Suroso SH. Dalam agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Ngurah Sastradi yang diwakili Jaksa IB. Argita Candra, dikatakan terdakwa ditangkap pada hari Rabu, 24 Januari 2018 sekira pukul 02,45 di Pebean Bandara Internasional Ngrah Rai. Terdakwa ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana mengimpor, mengekspor Psikotropika golongan IV berupa Diazepam. Dalam dakwaan dipaparkan pula, terdakwa sebelum ditangkap, pada tanggal 23 Januari 2017 berangkat dari Bangkok, Thailand menuju ke Bali dengan menumpang pesawat Air Asia. Tiba di Ngrah Rai, dilakukan pemeriksaan oleh petugas. "Barang bawaan terdakwa diperiksa dengan menggunakan mesin X-Ray,"sebut Jaksa Kejati Bali itu. Tak hanya itu, karena gerak-gerik terdakwa cukup mecurigakan, petugas akhirnya membaw terdakwa ke ruang pemeriksaan. Terhadap barang bawaan terdakwa juga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petuga menemukan satu buah botol plastik yang didalamnya berisikan Diazepam tablet sebanyak 655 butir. Atas temuan itu, terdakwa oleh petugas langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. "Terdakwa mambawa psikotropika golongan IV tersebut tanpa mengantongi rrdari pihak yang berwenang," beber jaksa. Atas perbuatan itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 62 ayat (1) UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotripika dengan ancaman hukuman maksilam 10 tahun penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.