Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja 12 Kg Lewat Gilimanuk, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Denpasar Dibekuk

penyelundupan
PENJELASAN – Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo saat menunjukkan barang bukti berupa paket berisi 12 kg lebih ganja kering yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk oleh kurir jaringan Lapas Denpasar di Kerobokan, Badung.

BALI TRIBUNE - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan 15 paket ganja seberat 12 kilogram lebih, yang dilakukan kurir narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Denpasar. Selain berhasil menangkap sang kurir, dari hasil pengembangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk juga mengamankan seorang penerima paket, yang juga pengguna barang haram tersebut dan diduga merupakan jaringan Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung. Upaya penyelundupan kali ini tergolong berani karena langsung dibawa dengan mengendarai motor.  Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo, Selasa (6/3), mengatakan penggagalan penyelundupan ganja tersebut dilakukan oleh pesonel Unit Reksrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang muatan dan penumpang masuk wilayah Bali di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Rabu (28/2) lalu. Sekitar pukul 17.00 Wita, lanjut dia, polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pengendara motor Honda Mega Pro warna hitam P 2640 YI, Erik Siswanto (29) asal Desa Sempu Sari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang baru turun dari kapal dengan membawa sebuah paket yang dikatakan susu. Namun setelah kardus dibungkus kampil warna putih itu dibuka, ternyata di dalamnya berisi 15 paket daun, batang dan biji kering ganja terbungkus dengan balutan lakban. Pelaku mengakui paket tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak dikenal dari Banyuwangi dan akan ditaruh di suatu tempat di Desa Canggu, Kuta Utara. Setelah dilakukan pengembangan dan pembuntutan di wilayah Canggu, pada Kamis (1/3), polisi berhasil mengamankan penerima paket tersebut, yakni tersangka Diki Sanjaya (37) asal Banjar Babakan, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.“Saat diamankan, tersangka Diki membawa tas gendong warna hitam dan setelah digeledah di dalamnya ditemukan tiga paket ganja berukuran kecil siap edar,” ungkapnya. Kedua tersangka beserta barang bukti berupa 15 paket daun, batang dan biji kering ganja dengan berat 12,63 kg, 3 paket narkotika jenis ganja dengan berat 92 gram, HP dan 2 motor milik dua tersangka diamakan ke Satrekrim Narkoba Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.  “Pelaku mengaku sebelumnya sudah sempat 2 kali berhasil menyelundupkan ganja maing-masing tiga paket. Sekali kirim pelaku diberi upah Rp 1 juta. Pelaku menjual per paket seharga Rp 7,5 juta sehingga total Rp 112,5 juta. Sedangkan paket kecil ganja yang sudah dipres dijual Rp 1 juta,” ujarnya. Kapolres Priyanto mengatakan, tersangka Diki setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dari hasil pengembangan diketahui pelaku diduga merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Sistemnya jaringan terputus dengan pemesanan melalui telepon dan sistem tempel. Sasarannya adalah pengguna kelas ekonomi menengah ke bawah dan peredarannya hingga ke kampung-kampung. Kedua pelaku, kata AKBP Priyanto dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.Sementara itu Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian di Jembrana yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar. “Kami bersyukur dan lega atas penangkapan ini, coba bayangkan kalau ini pengirimannya lolos, berapa orang yang akan dirugikan dengan membeli barang ini. Generasi muda kita kini sudah dihujam badai candu dan karakternya dirusak dengan narkoba,” papar Wakil Bupati Jembrana ini. Pihaknya mengakui bahwa pelabuhan yang ada di Jembrana masih menjadi jalur favorit penyelundupan termasuk pengiriman narkoba sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian ketika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.