Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, Bule Amerika Serikat Dibekuk Saat Tiba di Bali

Bali Tribune / RELEASE - Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menunjukkan barang bukti liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
balitribune.co.id | BadungSeorang pelancong asal Amerika Serikat, Jacob Josef Biedak (37) ditangkap tim gabungan Polres Bandara dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Ngurah Rai, Selasa (19/7) pukul 22.00 Wita. Bule ini kedapatan membawa liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
 
Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti bersama Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menjelaskan eks penumpang pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur - Bali itu tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, prosedur petugas Bea Cukai adalah memeriksa barang yang dibawa penumpang. Saa petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray di terminal kedatangan, ternyata barang bawaannya tersangka ini terdeteksi janggal. Sehingga petugas menggeledah tas punggung warna hitam tersebut. Di dalamnya terdapat empat buah tas punggung warnah merah. Saat dibuka lagi, ditemukan sebuah tas kamera warna hitam. Ternyata dalam tas itu tersimpan enam buah Cartridge (alat hisap rokok elektrik) merk “STIIZY" yang berisi liquid berwarna kekuningan. Kemudian dilaksanakan pengetesan kandungan cairan tersebut. Benar saja, liquid itu mengandung narkotika golongan I yakni ganja.
 
Wikarniti menduga modus memasukan narkoba dalam cairan liquid sudah beredar di Pulau Dewata. Apalagi, kesulitannya diidentifikasi jika tanpa alat khusus. Sehingga langkah antisipasi atau penanggulangan  perlu dimatangkan, berikut kerjasama dengan instansi terkait lainnya agar generasi bangsa tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. "Semakin canggihnya teknologi banyak barang beredar di masyarakat tanpa kita sadari memiliki kandungan berbahaya. Seperti vape yang digandrungi anak muda ini ternyata disisipkan narkoba. Untuk itu menjadi tugas penting buat kita terutama orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya," ungkap Wikarniti.
 
Berat barang bukti dalam masing-masing Cartridge yaitu 6,2 gram bruto atau 0,50 gram netto (Kode A), 5,9 gram bruto atau 0,70 gram netto (Kode B), 6,0 gram bruto atau 0,69 gram netto (Kode C), 5,9 gram bruto atau 0,74 gram netto (Kode D), 5,10 gram bruto atau 0,49 gram netto (Kode E), 5,9 gram bruto atau 0,78 gram netto (Kode F). Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti seberat 35,0 gram bruto atau 3,81 gram netto. Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan personil Sat Resnarkoba Polres Bandara untuk pemeriksaan bersama terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, bule itu berdalih tidak mengetahui kalau di Indonesia khususnya Bali, membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum. "Itulah alasan dia berani membawa liquid ganja dari luar negeri untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Tersangka dijerat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar, dan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.