Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Anggota KPPS Sebarkan C6 Berisi Kartu Caleg

Bali Tribune/Rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar  - Proses demokrasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Denpasar ternoda. Ternodanya Pesta demokrasi di ibukota Provinsi Bali ini akibat adanya tindakan oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banjar Robokan, Padangsambian Kaja yang kedapatan menyebarkan form C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepadapemilih) yang disertai dengan penyebaran kartu nama salah seorang calon legislatif oleh Bawaslu Kota Denpasar.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengungkapkan menjelang hari pemungutan suara berlangsung, pihaknya mendapat laporan adanya petugas KPPS yang menyebarkan form C6 yang disertai dengan kartu nama caleg. Dikatakan, tindakan tersebut terjadi  di Br.Robokan, Padangsambian Kaja. Karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran, Bawaslu Denpasar pun merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pergantian petugas tersebut. “Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,” ujar Arnata saat rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (15/4) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan. “Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,” ujar Windia.

Sementara terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan kemarin rampung. Karena prosesnya sudah dilakukan sejak  Sabtu (13/4) yang diawali di Denut yang menyasar 11 desa. Kemudian pada Minggu (14/4)  melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini (kemarin,red),” ujar Windia. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.