Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Ditemukan di Depan Panti Asuhan, Orangtuanya Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/ SEHAT - Bayi yang ditemukan Rabu pagi di depan salah satu panti asuhan di Melaya dipastikan kondisinya sehat dan kini dalam perawatan medis di Puskesmas I Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Jembrana. Polisi langsung melakukan penyelidikan siapa orangtua bayi yang tega membuang buah hatinya tersebut. Polisi telah berhasil mengungkap kedua orangtua bayi malang tersebut.
 
Kasus pembuangan bayi ini terungkap setelah warga Kecamatan Melaya, Rabu (28/10) digegerkn dengan penemuan bayi di salah satu panti asuhan yang ada di wilayah Melaya. Bayi malang tersebut diletakkan di depan panti asuhan. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dimasukkan ke dalam tas gendong. Bayi malang dengan panjang 47 centimeter dan berat hampir 3 kilogram ini ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita di sebuah bangunan kayu di depan panti asuhan.
 
Pengelola panti asuhan, Purwanto mengakui saat ditemukan oleh anak asuhnya yang hendak memadamkan lampu, bayi malang tersebut berada di dalam tas gendong dan hanya dibalut sebuah pakaian. Bahkan tubuh bayi tersebut masih dipenuhi darah. 
 
"Penemuan bayi itu sekitar pukul 06.00 Wita oleh anak asuh saya. Posisi bayi itu ada di dalam tas gendong tas sekolah Di mana posisi tas sekolah itu terbuka dan tertutup dengan sendirinya karena gerakan bayi di dalamnya,” tutur Purwanto.
 
Ia pun langsung melaporkan penemuan bayi ini ke aparat setempat. Sedangkan bayi tersebut diserahkan ke Puskesmas I Melaya. “Kondisi terakhir bayi saat ini ada di Puskesmas dengan kondisi sehat," ujarnya. 
 
Kapolsek Melaya Kompol Nengah Patrem seizin Kapolres Jembrana mengakui adanya penemuan bayi tersebut. Pihak Kepolisian langsung turun melakukan identifikasi dan oleh TKP serta penyelidikan untuk mengungkap orangtua yang tega membuang bayinya itu.
 
Pihaknya juga memastikan kondisi bayi  tersebut sehat dan masih dalam perawatan medis Puskemas I Melaya. "Kami di Polsek Melaya juga dibackup oleh Satreskrim Polres Jembrana. Inafis sudah melakukan olah TKP termasuk mengecek kondisi bayi tersebut di Puskesmas dalam keadaan sehat. Kami juga masih mendalami siapa sebenarnya orang tua si bayi ini," ungkapnya. 
 
Sementara itu Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita Kamis (29/10/2020) mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi orangtua bayi tersebut yakni seorang remaja putri berinisial RP (17) dan seorang remaja putra berinisial PR (16), asal Kecamatan Melaya. Keduanya diakuinya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Jembrana. Siswi tersebut melahirkan bayinya di toilet rumahnya Rabu lalu sekitar pukul 02.00 Wita, “Korban melahirkan sendiri tanpa diketahui orangtuanya,” ujarnya.
 
Ibu bayi tersebut menelepon pacarnya lalu janjian di rumahnya untuk membuang bayi tersebut. Walaupun dalam perjalanan pacarnya mau tanggung jawab, namun siswi tersebut mengaku takut dengan orangtuanya sehingga bayi tetap di buang. 
“Saat buang si cowok naruh di bale, yang cewe nunggu di jalan,” ungkapnya. 
Keduanya diancam dengan pasal 305 dan 308 KUHP, “meninggalkan anak untuk ditemukan orang lain, melepaskan dari tanggung jawab ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.