Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Membusuk di Penta Medica

Situasi di Klinik Penta Medica pasca-penemuan jenazah bayi berjenis perempuan, Minggu (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Instalasi Forensik RSUP Sanglah melakukan pemeriksaan luar (PL) terhadap jenazah bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica di Jalan Raya Malboro Barat, Denpasar, Minggu (17/4).

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustiyadi kemarin, mengatakan, bayi yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

“Jenazah bayi yang diantar menggunakan ambulance milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar  tersebut kami terima pada pukul.12.30 Wita sudah dalam keadaan membusuk, dan langsung kami lakukan PL,” ujar Dudut Rustiyadi.

Lebih jauh dia mengatakan, jenazah bayi malang tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum diketemukan. Panjang badan bayi sendiri, lanjut dia, mencapai 32 cm dengan berat badan 500 gram.

Untuk umur bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan kandungan. Dia juga menambahkan bahwa dalam kasus tersebut ada indikasi aborsi. "Bayi ini belum cukup untuk hidup di luar kandungan. Jadi bisa diduga, jika jenazah bayi ini hasil aborsi," ungkapnya.

Pasca-penemuan jenazah bayi tersebut, Bali Tribune mendatangin Klinik Penta Medica. Suasana di klinik tersebut terlihat tetap ramai didatangi pasien untuk mendapat perawatan di klinik tersebut. Tetapi, tidak tampak adanya kegusaran yang ditunjukkan para petugas medis di klinik tersebut, dan seakan tidak sedang terjadi masalah apapun.

Sayangnya,  tidak satu pun staf maupun manajemen dari klinik ini yang bisa dimintai keterangan terkait kejadian adanya penemuan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Anehnya lagi, Klinik Penta Medica yang buka selama 24 jam ini,  tidak menerima pasien yang mau melahirkan. "Iya, klinik kami memang tidak untuk persalinan," kata salah seorang staf di Klinik Penta Medica bernama Riska.

Riska menambahkan bahwa dirinya tidak diizinkan oleh pihak manajemen untuk memberi keterangan lebih lanjut kepada siapapun termasuk awak media terkait penemuan jenazah bayi tersebut.

Selain itu, pihak manajemen belum bisa memberi keterangan karena sedang dimintai keterangan di Polresta Denpasar. "Pihak manajemen kami saat ini masih di Polresta, kalau mau minta keterangan bisa langsung menyusul ke sana," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.