Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BCW Desak Kejati Bali Tangani Perkara Unud dengan Transparan

Bali Tribune / Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali saat mengamankan sejumlah barang bukti dari Rektorat Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang mencekik leher mahasiswa baru dan nilainya terbilang fantastis, mencapai Rp 1,2 miliar, untuk sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Untuk itu banyak pihak mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali menangani perkara ini. Apalagi, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat (21/11) lalu penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana SPI Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, Bali Corruption Watch atau BCW juga menaruh harapan besar agar kasus ini berjalan dengan transparan dan seterang-terangnya.

"Kami apresiasi langkah kejaksaan dari Kejati Bali yang sudah memeriksa 10 orang saksi, menggeledah, dan menyita sejumlah berkas dari kampus Unud. Ini sudah sepatutnya dilakukan," papar Ketua BCW Putu Wirata Dwikora kepada wartawan, kemarin.

Wirata juga menyarankan penyidik agar membedah dan melakukan analisis terhadap nilai sumbangan SPI yang jumlahnya semakin fantastis, dibanding masa sebelumnya, di mana seleksi untuk masuk fakultas tertentu di perguruan tinggi sama sekali tidak ada persyaratan dan kaitan dengan nominal uang yang dipersyaratkan sebagai ‘’sumbangan’’.

Nilai sumbangan yang mencapai Rp 1,2 miliar, menurut Putu Wirata Dwikora patut diduga ada motif-motif tertentu di luar konteks seleksi calon mahasiswa.

Walaupun ada aturannya, perlu kejelian penyidik untuk menelusuri ‘’niat’’ di balik peraturan yang mensyaratkan nominal uang dengan jumlah yang fantastis itu.

Seperti diketahui, ada informasi bahwa  untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta. Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.

Kata Putu Wirata, penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu di baliknya?

"Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal. Tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memprihatinkan," ungkapnya.

Karena itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum juga terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis.

wartawan
NOM
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.