Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Amankan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

penyelundupan
GANJA – Para tersangka pelaku penyelundupan cairan rokok elektrik mengandung ganja saat dipamerkan di hadapan wartawan, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan paket pos berisi 336,6 gram bruto cairan rokok elektrik mengandung sediaan narkotika jenis ganja yang diterima warga negara Amerika Serikat berinisial KSL.

"Ini tangkapan pertama kali sediaan narkoba dengan cairan di kantor pos," sebut Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Husni Syaiful di Kuta, Selasa (19/12).

Menurut Husni, narkotika tersebut dikemas dalam 20 buah kemasan cairan rokok elektrik yang diamankan pada 30 November 2017 di Kantor Pos Renon Denpasar oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai dan tim anjing pelacak K-9 Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara.

Dia menjelaskan, paket kiriman tersebut dikirim dari Amerika Serikat yang diterima oleh KSL yang diketahui tinggal di Bali menjadi seorang perancang busana. Selain KSL, aparat Bea Cukai juga menangkap dua orang warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Bali.

Husni menjelaskan, pada 8 November 2017, petugas menangkap CHJ, pria berusia 30 tahun warga negara Malaysia yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengelola katering di Negeri Jiran itu datang dari Bangkok, Thailand menumpangi Thai AirAsia dengan nomor penerbangan FD-396. Awalnya petugas menemukan alat hisap berupa sedotan berwarna hitam yang diduga alat hisap narkotika di dompet tersangka.

Petugas kemudian memeriksa koper tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi potongan daun cokelat seberat 3,03 gram bruto ganja dan satu klip lain berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto kokain.

Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial IER (35) seorang warga negara Australia pada pada Senin (4/12) setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai menumpang Thai Airways TG-431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima paket kristal bening seberat 19,97 gram bruto dan 14 tablet dengan total 6,22 gram netto yang ternyata positif mengandung sabu-sabu dan ekstasi setelah dites menggunakan alat identifikasi narkoba.

Dia menjelaskan IER menyimpan narkoba itu di dalam alat kontrasepsi, botol plastik dan di dalam kemasan plastik bening yang semuanya disimpan di dalam koper dan tas punggung miliknya.

Bea Cukai saat ini telah melimpahkan kasus narkoba tiga warga negara asing yang ditangkap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan itu kepada Polda Bali.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat II Direktorat Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Joni Lay mengatakan, IER yang merupakan akuntan mengaku menggunakan sendiri narkoba itu. Menurut dia, IER sudah tiga kali pernah ke Bali itu diduga akan mengonsumsi narkoba tersebut untuk pesta tahun baru.

Para tersangka kini diperiksa intensif penyidik Polda Bali dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.