Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai Amankan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

penyelundupan
GANJA – Para tersangka pelaku penyelundupan cairan rokok elektrik mengandung ganja saat dipamerkan di hadapan wartawan, Selasa (19/12).

BALI TRIBUNE - Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan paket pos berisi 336,6 gram bruto cairan rokok elektrik mengandung sediaan narkotika jenis ganja yang diterima warga negara Amerika Serikat berinisial KSL.

"Ini tangkapan pertama kali sediaan narkoba dengan cairan di kantor pos," sebut Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Husni Syaiful di Kuta, Selasa (19/12).

Menurut Husni, narkotika tersebut dikemas dalam 20 buah kemasan cairan rokok elektrik yang diamankan pada 30 November 2017 di Kantor Pos Renon Denpasar oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai dan tim anjing pelacak K-9 Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara.

Dia menjelaskan, paket kiriman tersebut dikirim dari Amerika Serikat yang diterima oleh KSL yang diketahui tinggal di Bali menjadi seorang perancang busana. Selain KSL, aparat Bea Cukai juga menangkap dua orang warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Bali.

Husni menjelaskan, pada 8 November 2017, petugas menangkap CHJ, pria berusia 30 tahun warga negara Malaysia yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengelola katering di Negeri Jiran itu datang dari Bangkok, Thailand menumpangi Thai AirAsia dengan nomor penerbangan FD-396. Awalnya petugas menemukan alat hisap berupa sedotan berwarna hitam yang diduga alat hisap narkotika di dompet tersangka.

Petugas kemudian memeriksa koper tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi potongan daun cokelat seberat 3,03 gram bruto ganja dan satu klip lain berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto kokain.

Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial IER (35) seorang warga negara Australia pada pada Senin (4/12) setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai menumpang Thai Airways TG-431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima paket kristal bening seberat 19,97 gram bruto dan 14 tablet dengan total 6,22 gram netto yang ternyata positif mengandung sabu-sabu dan ekstasi setelah dites menggunakan alat identifikasi narkoba.

Dia menjelaskan IER menyimpan narkoba itu di dalam alat kontrasepsi, botol plastik dan di dalam kemasan plastik bening yang semuanya disimpan di dalam koper dan tas punggung miliknya.

Bea Cukai saat ini telah melimpahkan kasus narkoba tiga warga negara asing yang ditangkap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan itu kepada Polda Bali.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat II Direktorat Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Joni Lay mengatakan, IER yang merupakan akuntan mengaku menggunakan sendiri narkoba itu. Menurut dia, IER sudah tiga kali pernah ke Bali itu diduga akan mengonsumsi narkoba tersebut untuk pesta tahun baru.

Para tersangka kini diperiksa intensif penyidik Polda Bali dan diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.