Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai dan BNN Bali Ungkap Jaringan Narkoba Indonesia - Thailand

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba Indonesia - Thailand. Dua orang pelaku diringkus dan barang bukti ekstasi serbuk seberat 1,5 kg diamankan.

Informasi yang berhasi dihimpun Bali Tribune mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari penangkapan terhadap seorang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai oleh petugas Bea Cukai. Saat melihat di mesin pemeriksaan X - Ray, warga Thailand yang identitasnya masih dirahasiakan itu terlihat membawa barang yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, ternyata barang yang mencurigakan itu adalah serbuk ekstasi seberat 1,5 kg. 

"Petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan warga Thailand itu kepada petugas BNN Bali untuk melakukan pengembangan. Kemudian ditanya, barang sebanyak itu siapa yang pesan atau diantar kepada siapa, warga Thailand itu menjawab diantar kepada warga Indonesia bernama Daniel. Sehingga dipancing Daniel untuk ketemu dengan warga Thailand ini mengambil barang itu kemudian dilakukan penangkapan," terang seorang petugas.

Saat ini, petugas BNN Provinsi Bali sedang melakukan pengembangan terkait orang yang menyuruh Daniel untuk mengambil barang bukti sebanyak itu. Sementara Humas BNN Provinsi Bali, Made Dwi Saputra dikonfirmasi Bali Tribune meminta media untuk bersabar karena pihaknya akan melakukan pres realase secara resmi.

"Ditunggu realase resminya, ya," jawabnya.

wartawan
Ray
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.