Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beach Club di Yeh Gangga Diduga tak Berizin dan Melanggar Sepadan Pantai

Bali Tribune/ BEACH CLUB - Sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan diduga belum mentaati aturan yang berlaku.
balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan tampaknya harus lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan di wilayah kabupaten lumbung pangannya Bali itu. Bagaimana tidak, belakangan ini banyak bangunan komersil yang berdiri terkesan tidak mentaati aturan yang berlaku. 
 
Seperti halnya pembangunan sebuah Beach Club di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah bangunan yang disebut-sebut bernama Yeh Gangga Beach Club tersebut dibangun di pinggir Pantai Yeh Gangga sebelah barat. Pembangunan Beach Club berlantai 2 itu pun telah rampung, bahkan sudah melakukan soft opening di awal bulan November 2019. Fasilitas yang disediakan pun cukup lengkap, mulai dari kolam berenang yang langsung menghadap ke pantai hingga restorant. Sayangnya sebuah balkon yang dibangun diduga melanggar sepadan pantai.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja dan belum ada pengajuan ijin terkait pembangunan Beach Club tersebut. "Hanya ada pengajuan informasi tata ruang saja," ujarnya, Selasa (12/11).
 
Sedangkan mengenai adanya dugaan pelanggaran sempadan pantai, menurutnya DPMPPTSP Tabanan nanti hanya memproses izin berdasarkan permohonan masuk. Namun jika menyalahi sepadan pantai yang pasti ijinnya tidak akan terbit. Adapun ketentuannya adalah 100 meter dari air pasang. Tetapi dimungkinkan ada bangunan ertentu di wilayah sempadan sepanjang memenuhi ketentuan di perda RTRW. 
 
"Sejatinya untuk kepastian apakah ada pelanggaran atau tidak, kita belum bisa, karena belum mengajukan izin ke kami, kalau sudah maka selanjutnya akan diverifikasi, dan apabila memang masuk sempadan apakah bangunan tersebut termasuk dalam pengecualian untuk diberikan ijin sesuai perda atau tidak. Tim teknis yang menentukan antara kenyataan di lapangan dan aturan nya," paparnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.