Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beban Anggaran Tinggi, Investor Diberi Peluang Tangani Sampah

Bali Tribune/ TPA PEH - Menyikapi kondisi TPA Peh yang overload, kini investor diberikan peluang masuk mengelola sampah di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Selain sudah overload, TPA Peh kini mengalami keterbatasan lahan, sehingga sampah semakin menggunung. Sedangkan pemerintah dihadapkan pada kondisi beban anggaran yang berat. Berbagai upaya tengah dilakukan, termasuk membuka peluang untuk investor. 
 
Seluruh sampah di Kabupaten Jembrana hingga kini masih ditampung di TPA Peh. Namun kapasitasTPA yang terletak di Desa Kaliakah kini sudah overload. Sedangkan kondisi lahan sangat terbatas. Dengan kondisi sampah yang sudah menggunung, setiap harinya puluhan ton sampah masih terus ditumpuk di TPA yang sudah berusia puluhan tahun ini. TPA Peh rata-rata per harinya mendapatkan sampah diatas 50 ton mulai dari Pekutatan hingga Gilimanuk. Kini pemilahan sampah dioptimalkan. Sedangkan beban anggaran penanganan sampah berat. Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Persoalan penanganan sampah hingga kapasitas TPA Peh yang overload ini kini menjadi perhatian serius. 
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan, selain menggencarkan pengelolaan sampah berbasis sumber seperti yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pihak ketiga dalam penanganan sampah di Kabupaten Jembrana dengan lebih profesional. Pihaknya mengakui beban anggaran untuk penanganan sampah memang sangat tinggi sehingga dibutuhkan keterlibatan dari seluruh komponen termasuk pihak investor. "Pengelolaan sampah ini sudah mulai dilakukan di sejumlah desa/kelurahan di Jembrana melalui TPS3R. Kita baru delapan (desa/kelurahan) yang ada TPS3R. Ini terus kita galakkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga untuk penanganan sampah. Kalau kita berfikir menangani dengan (anggaran) APBD kita, payah sekali dan butuh biaya yang banyak,” paparnya. 
 
Pihaknya menyatakan salah satu investor yakni PT Reciki Mantap Jaya yang merupakan pengelola Samptaku Jimbaran Badung sudah siap mendukung pihaknya. Peran bersama, mulai bupati hingga masyarakat juga sangat penting. Masyarakat harus sudah mulai sadar bahwa sampah menumpuk ini berbahaya ke depan. Persoalan sampah ini dialami dari tahun ke tahun dan di seluruh daerah. “Di mana-mana, sudah bertumpuk tingginya. Selama ini pemerintahan yang ada lupa mengurus sampah. Ketika sudah seperti ini (menumpuk), kita kehilangan solusi,” paparnya didampingi Direktur PT Reciki Mantap Jaya, Putu Ivan Yunatana, 
 
Beberapa upaya yang sudah dilakukan seperti pemilahan di TPS3R dan TPST di Peh bagian dari upaya meminimalisir residu sampah. Begitupula pemilahan sampah serta memanfaatkan sampah yang organik dan anorganik yang akan lebih massif lagi dilakukan. Penanganan sampah ke depan, menurutnya memberikan peluang investor masuk dan berani mengelola sampah di Jembrana. “Silakan bagaimana dalam pengelolaan, lahan sudah ada, kita suport pendampingan anggaran. Tidak besar, harapan kita seperti itu, legalitas kita siapkan, tempat sudah ada,” jelasnya saat meninjau TPA Peh, Minggu (26/9/2021).
wartawan
PAM
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.