Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Desa Berburu dan Menolak Program Pamsimas

RESERVEOR - Kegiatan pembuatan bak reservoar dari program Pamsimas

BALI TRIBUNE - Setidaknya  ada sembilan desa  sudah mengajukan  usulan  untuk mendapatkan  bantuan program  Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (IPamsimas)  dari Dirjen Cipta Kaya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI. Namun demikian adapula desa yang belum berminat dengan  program Pamsimas.  Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Senior Pamsimas Bangli, I Made Sudiarta, Jumat (20/7). Menurutnya, program Pamsimas diawali dengan melakukan sosialisasi desa (sosdes). Dalam sosdes pihaknya  focus menanyakan  masalah ketersedian air bersih dan sanitasi. Jika suatu desa menhadapi masalah air bersih, maka kami anjurkan mengikuti program Pamsimas. “Desa wajib mengajukan usulan lewat  proposal  yang di tujukan ke bupati,selanjutnya usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi akan  menentukan layak tidaknya sebuah desa mendapatkan kegiatan Pamsimas,” jelasnya. Bebernya, memang ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa, diantaranya adanya sumber mata air,kesiapan masyakarat untuk berkontribusi,telah dibentuknya satuan pelaksana ,telah berdirinya  badan pengelola system pengelolan air minum,dibentuknya kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). Disamping itu program Pamsimas dituntut partisipasai masyarakat, dimana 70 persen pembiayan dari APBN/APBD, 10 persen dari APBDes dan 20 persen bersumber dari kontribusi masyarakat berupa uang cash sebesar 4 persen dari pembiayaan dan 16 persen berupa bantuan tenaga kerja (in-kind). Disamping itu desa wajib melampirkan suarta penyataan minat, yang didalamnya menyatakan dan berkomitmen  desa untuk  menyediakan kontribusi masyarakat, rencana kerja masyarakat(RKM),menyediakan alokasi APBDes untuk mendukung pembiayaan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM  yang sesuai dengan biaya oprasional ,pemeliharaan dan recovery. Menurut I Made Sudiarta  dari hasil verifikasi untuk usulan tahun 2017 , sebanyak 15 desa mendapatkan program pamsimas. “ Untuk usulan tahun 2017 kegiatan fisiknya dilaksanakan tahun ini,” jelasnya. Adapun 15 desa tersebut yakni desa Batukaang, Bunutin, Pengejaran, selulung, Mangguh, Katung, Sukawana, Binyan, Belancan,Lembean, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Sementara untuk tahun 2018 sudah masuk proposal atau usulan dari  beberapa desa diantaranya  desa Abang Batudingding, Banua, Sekardadi, Batur Tengah, Catur, Belanga, Bonyoh Kecamatan Kintamani, Desa Apuan Kecamatan Susut dan Desa Jehem, Kecamatn Tembuku. ”Untuk usulan yang masuk per 18 Juni 2018, kemungkinan untuk usulan akan terus bertambah,” jelasnya. Di balik tingginya minat desa untuk mendapatkan bantuan dari program Pamsimas ternyata ada beberpa desa belum berbinat dengan program ini dengan alasan di desanya sudah ada kelompok air dan memberikan peluang kepada desa yang membutuhkan dan belum siapnya SDM. Desa yang belum berminat dengan program Pamsimas diantaranya DesaAbangsongan, Manikliu, Suter, Gungbau, Kecamatan Kintamani, Desa Bangbang, Peninjoan, Undisan, Kecamatan Tembuku. ”Untuk  usulan program Pamisimas lebih banyak dari desa di kecamatan Kintamani,” ungkap I Made Sudiarta. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.