Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Seorang Ayah Hamili Anak Gadisnya

Tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra saat digelandang ke kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Ulah bejat I Gusti Ngurah Raka Putra (54) tidak hanya membawa aib keluarga dan lingkungannya di Banjar Siyut, Tulikup, namun juga merusak masa depan anak gadisnya yang baru duduk di bangku SMK. Sebagai seorang ayah bukannya melindungi, Putra justru telah menghamili anak kandungnya sendiri. Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/1), kasus ini terungkap setelah ibu korban I Gusti Ayu Wati (48) melapor ke Mapolres Gianyar yang tidak terima mendapati anak gadisnya, I Gusti Ayu MS (16) dalam kondisi hamil.   Awalnya, Wati memeriksa  korban di sebuah rumah sakit swasta di Gianyar dan  MS diketahui sudah hamil enam bulan. Hasil ini membuat pelapor terkejut, karena selama ini anak gadisnya diketahui tidak memiliki pacar maupun teman dekat. Ibu korban tambah terkejut lagi, ketika korban mengaku jika dirinya dihamili oleh I Gusti Ngurah Raka Putra yang tiada lainnya adalah ayah kandungnya sendiri. Mencoba menutupi aib itu, pelapor sempat berkonsultasi untuk kemungkinan menggugurkan kandungan itu. Namun, niat itu gagal karena pihak rumah sakit menolaknya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya yang seperti binatang itu, ibu korban pun melapor ke Mapolres Gianyar. “Atas laporan itu, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penangkapan. Saat kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Denni Septiawan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak no 3 dari 3 bersaudara. Tersangka memulai melakukan perbuatannya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan sekali. Lanjut itu, saat korban  kelas II dan III SMP.Terakhir  perbuatan itu dilakukan  saat korban baru duduk di  kelas 1 SMK. sehingga mengakibatkan anaknya hamil.   Alasan tersangka, semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.  Istri tersangka disebutkan  jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh. Saat kesepian dan  situasi  rumah sepi, pelaku pun menyetubuhi anaknya,” terangnya. Tidak hanya wajahnya yang garang, ulah tersangka  yang benar-benar biadab ini pun telah menimbulkan aib keluarga dan lingkungannya. Ironisnya, persetubuhan itu sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SD. Persetubuhan di bawah ancaman itu terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban hamil. Di hadapan media, tersangka  mengakui perbuatan asusilanya itu. Tersangka pun mengaku menyesal dan mengaku sudah meminta maaf kepada anak dan keluar. “Setan apa yang merasuki saya. Saya hilaf dan telah menghancurkan masa depan anak saya sendiri,” sesalnya. Akibat ulahnya yang seperti binatang ini,  tersangka dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya. Tidak hanya itu,  sanksi adat terberat berupa  pengusiran juga mengancamnya, karena tersangka telah membuat aib bagi lingkunganya.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.