Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Kiat Pariwisata, Tiga DPRD Kunjungi Dewan Badung

DPRD
Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir saat menerima DPRD Lombok Utara, DPRD Donggala, Sulawesi Tengah dan DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

BALI TRIBUNE - Guna belajar kiat-kiat pengelolaan pariwisata, tiga DPRD yakni DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara mengunjungi Kabupaten Badung, Rabu (28/2) kemarin. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir beserta OPD terkait di gedung Dewan Badung.

Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Donggala, Andi Sofyan Yotolambah mengatakan, pihaknya sedang menggali potensi pariwisata yang ada di daerahnya. Selama ini katanya, Kabupaten Donggala hanya mengandalkan potensi galian C. Untuk itu, pihaknya bersama rombongan datang ke Badung ingin belajar pengelolaan dan peningkatan pariwisata. "Selama 4 hari kunjungan ini kami ingin melihat obyek wisata di Badung dan ingin bertemu langsung dengan pelaku pariwisata," ujarnya sembari memuji pertanian di Badung yang dinilai berkembang pesat di tengah himpitan pariwisata.

Pimpinan rombongan, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Hijira mengungkapkan, Buton Selatan merupakan kabupaten yang baru mekar dengan daerahnya 90 persen laut. Potensi laut tersebutlah yang sekarang ingin dikembangkan menjadi destinasi pariwisata. "Kami ingin belajar dari Badung kiat-kiat mengembangkan destinasi pariwisata. Kami juga ingin mengetahui bagaimana promosi pariwisata dan pengembangan atraksi pariwisatanya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Buton Selatan tersebut, juga ingin mengetahui cara pemungutan retribusi kepariwisataan di Kabupaten Badung, hingga PAD Badung bisa sangat tinggi. Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan pariwisata di Badung yang berkembang sangat pesat. "Karena membangun pariwisata bukan hal mudah, apalagi tempat wisata kami belum berkembang seperti Badung. Dari segi pendanaan pun kami juga belum memadai," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto mengatakan, di Bali ada desa adat dan desa dinas. Dirinya mempertanyakan, bagaimana sistem pemerintahan desa adat dan desa dinas di Bali, kemudia bagaimana hak adat masyarakat di desa dinas. "Adakah Perda yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat di desa dinas, dan untuk tanah adat seperti apa," tanyanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa menjelaskan, meski pariwisata di Badung sudah terkenal, Pemkab terus melakukan upaya promosi pariwisata ke sejumlah negara untuk meningkatkan kunjungan. Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek wisata katanya, juga terus dilakukan Pemkab Badung. "Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek itu dibiayai oleh Pemkab. Setelah jadi baru dihibahkan ke desa," jelasnya.

Di sektor pertanian, katanya pemkab Badung tengah merancang pertanian kontemporer yakni pertanian yang didalamnya menyuguhkan atraksi-atraksi pariwisata. Pariwisata lanjutnya tidak bisa terlepas dari pertanian. "Pariwisata muncul karena budaya pertanian. Sektor pertanian oleh Pemkab Badung sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat. Bapak Bupati sangat memperhatikan pertanian salah satunya dengan pembebasan PBB," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait retribusi dia mengatakan, pendapatan tertinggi di Badung yakni dari pajak hotel dan restoran. Untuk retribusi di obyek pariwisata, Pemkab Badung bekerjasama dengan desa adat setempat dengan pembagian 75 persen untuk desa adat dan 25 persen masuk PAD. "Agar hal tersebut tidak menjadi pungutan liar kita buatkan Perda. Setiap desa adat juga sudah ada awig-awig," katanya.

Nyoman Mesir menambahkan, terkait keberadaan tanah adat di Bali fungsinya mengkhusus, yakni dipergunakan untuk tempat ibadah. Sekarang katanya, tanah tersebut boleh disertifikatkan namun atas nama desa. Dewan Badung, masih menyusun Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat yang merupakan inisiatif dewan.

Selain hukum nasional, di Bali juga ada awig-awig yang digunakan sebagai peraturan hukum adat. "Desa adat dan desa dinas di Bali beriringan. Tidak boleh berseberangan, harus saling menguatkan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.