Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Gepeng Dipulangkan ke Daerah Asalnya

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Para Gepeng yang diamankan Satpol PP Klungkung dipulangkan kedaerah asalnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Sat Pol PP Pemkab Klungkung rupanya tidak bisa tidur dengan adanya inforrmasi banyaknya gelandangan da pengemis (Gepeng) yang beroperasi di Klungkung. Sekitar pukul 23.00 wita, Selasa (11/2), tengah malam petugas Satpol PP Klungkung mulai melakukan pengintaian lokasi mereka berkumpul setiap malam sekaligus tempat mereka tidur bareng.
 
Dari operasi yang mereka gelar Satpol PP berhasil mengindentifikasi lokasi para gepeng berkumpul di seputar Jalan Darmawangsa, Semarapura Kelod Kangin. Kemudian petugas Sat Pol PP langsung  menggerebeg lokasi para gepeng tersebut, di saat belasan gepeng tertidur lelap di emperan toko.
 
Penangkapan dan penertiban para gepeng ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta. Menurutnya sebanyak 13 gepeng terdiri dari lima orang perempuan dewasa dan delapan orang anak-anak umur berkisar 4-10 tahun diamankan dan diangkut ke kantor Sat Pol PP/Damkar Klungkung. “Dari penangkapan dan pengamanan para gepeng ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari 5 orang perempuan dewasa 8 anak anak berumur berkisar antara 4 sampai 10 tahun, yang semuanya berasal dari Desa Tianyar Tengah, Karangasem, Rabu (12/2), kita pulangkan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung,” ujar Putu Suarta.
 
Disebutkan mereka para gepeng ini selama ini sulit diendus dan diamankan karena mereka selalu berpindah pindah. Mereka menggepeng diseputaran pasar Senggol kota Semarapura dan seputaran pasar Galiran Klungkung. Dirinya berharap Dinas yang menerima nanti didaerah asalnya lebih ketat mengawasi para gepeng ini untuk tidak lagi menggepeng, apalagi sampai membawa anak anak jelas sangat memprihatinkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.