Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

Incinerator Mangkrak di Badung
Bali Tribune / MANGKRAK - Deretan mesin incinerator sampah milik Pemerintah Kabupaten Badung di PDU Memgwitani hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan pihaknya telah menerima arahan lisan untuk membuka segel dari penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengoperasian belum dilakukan karena masih menunggu kepastian hukum tertulis. “Iya, perintah lisan sudah ada dari Menteri LH, tetapi kami tetap memproses izin di provinsi. Saat ini belum beroperasi karena masih proses perizinan dan uji emisi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

DLHK Badung menyebut uji emisi untuk unit di TPST Padang Seni, Kuta, telah selesai. Sementara itu, pengujian delapan unit incinerator di PDU Mengwitani masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu dua hari untuk setiap unit. Operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh standar lingkungan terpenuhi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, meminta pemerintah segera mengambil langkah agar mesin-mesin tersebut dapat difungsikan, mengingat kondisi darurat sampah yang terjadi.

Ia menilai sangat disayangkan jika fasilitas bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dimanfaatkan. DPRD juga mendorong adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses perizinan. "Kan sia-sia punya mesin semahal itu tidak difungsikan. Kami minta mesin itu bisa difungsikan," kata Sada.

Selain itu, anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana turut mengkritisi langkah DLHK yang dinilai belum memberikan solusi konkret dalam jangka pendek terhadap penanganan sampah. "Mulai besok per 1 April kita sudah tidak boleh buang sampah ke TPA Suwung. Lantas solusi dan langkah teknis DLHK apa dong? Sejauh ini saya rasa belum ada solusi kongkret," sentil Wiradana.

Sebagai informasi, sedikitnya 12 unit incinerator di wilayah Kabupaten Badung sebelumnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, terdiri atas empat unit di Kuta dan delapan unit di Mengwitani. Hingga kini, fasilitas tersebut belum memberikan kontribusi optimal dalam penanganan sampah di daerah tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.