Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kepala Sekolah akan Diganti

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Sebanyak dua belas kepala sekolah (Kasek) bakal segera diganti, karena telah menjabat dua kali periode di sekolah yang sama, ada pula yang sudah memasuki masa pensiun. Dari total 12 kasek yang bakal diganti diantara 2 kasek  SMP dan 10 kasek SD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli sudah melakukan kajian. Di tengah rencana pergantian itu terbit aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru, dalam PP itu terkait periodesasi kepala sekolah tidak berlaku lagi, di daerah lain PP Nomer 19  tahun 2017 justru telah diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli I Nyoman Suteja mengatakan pergantian kepala sekolah, khususnya yang sudah menjabat dua kali periode (8 tahun), mengacu dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan(BPKP) Bali. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun).

Disinggung terkait aturan baru bahwa periodesasi jabatan kepala sekolah sudah tidak diberlakukan? Kadis  mengatakan bahwa aturan tersebut masih dalam pembahasan untuk terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dan pihaknya belum menerima keputuan resmi. Sehingga untuk di Bangli pihaknya masih mengacu para aturan terdahulu, yakni kepala sekolah hanya  boleh menjabat dua periode. “Informasi terkait aturan baru memang sudah tersebar dan baru sekedar info, namun resminya kami belum terima. Kami masih mengaku pada aturan dulu,” sebutnya, Minggu (15/4).

Lanjut Suteja walaupun diganti sebagai kepala sekolah, para kasek yang diganti bisa kembali menduduki jabatan kasek, namun sekolah yang dipimpinya levelnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya. ”Boleh kembali ditunjuk selaku kasek, hanya saja bertugas di sekolah yang level lebih rendah, atau bisa juga menjadi guru biasa. Bila yang bersangkutan memiliki prestasi kemudian kinerja bagus bisa ditingkatkan karir menjadi pengawas,” ujarnya.

Disinggung pelaksanaan mutasi tersebut, sejatinya pihaknya berharap bisa dilakukan pada tahun ajaran baru. Sebagai pertimbangan saat ini masih akan berlangsung ujian nasional berbasis computer (UNBK) untuk SMP. “Kami rasa mutasi lebih baik dilaksanakan pada tahun ajaran baru, selain memang kepala sekolah yang lama menyelesaikan kegiatanya. Bila dalam waktu dekat ada mutasi khawatirnya kegiatan yang sudah dirancang tidak berjalan,” harapnya.

Kata I Nyoman Suteja, untuk 2 Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang bakal diganti yakni Kasek SMPN I Bangli dan SMPN 6 Kintamani. Sementara untuk kepala sekolah tingkat sekolah dasar yang bakal  diganti yakni SDN 2 Landih, SDN 4 Kubu, SDN 2 Belantih, SDN 3 Satra, SDN Belancan, SDN Batukaang, SDN Bayung Cerik, SDN 6 Tiga, SDN 5 peninjoan, SDN 3 Susut, SDN Lembean dan SDN 1 Pengiyangan. “Untuk Kepala SDN 1 Pengiayangan dan SDN Lembean sudah terisi karena kepala sekolah sebelumnya sudah pensiun, sedangkan yang lainnya akan diganti karena  sudah menjabat dua  periode,” tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.