Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Toko di Bangli Salurkan Beras SPHP

Bali Tribune/ BERAS - Suasana di salah satu toko sembako yang menjual beras SPHP di seputaran Kota Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Melonjaknya harga beras disikapi pemerintah lewat Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan menjual beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Untuk di Kabupaten Bangli setidaknya ada 16 Toko Pangan Kita (TPK) yang tersebar di empat kecamatan menyalurkan beras SPHP tersebut.

Hal tersebut diungkapkan  Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni pada Selasa (26/9/2023). Menurutnya,  disalurkannya beras SPHP ini untuk membantu menstabilkan harga beras di pasaran. Beras SPHP ini merupakan beras medium yang dijual dengan harga Rp 10.950 per kilogram.  "Untuk harga sudah ditetapkan HET,atau dibulatkan Rp 11.000 per kilogram," ujarnya.

Sedangkan untuk penyaluran beras ini, kata Dwi Wahyuni  lewat Toko Pangan Kita (TPK) .Di Bangli terdapat 16 TPK yang  tersebar di empat kecamatan, masing-masing 4 TPK di Pasar Kidul Bangli, 4 TPK di Pasar Singamandawa Kintamani, 7 TPK di Pasar Kayuambua dan 1 TPK di Pasar Yangapi Kecamatan Tembuku.

Salah satu TPK di Pasar Kidul yakni Toko Rai. Pengelola Toko Rai, Ni Wayan Merti mengaku mendapat pasokan 2 ton beras SPHP. Beras diterima setiap dua minggu. "Sekali pengiriman kami Terima jatah beras SPHP sebanyak 2 ton beras," sebutnya.

Beras SPHP cukup diminati oleh masyarakat. Jumlah 2 ton bisa terjual dalam waktu 1 minggu. Dengan harga yang lebih murah, beras SPHP menjadi salah satu pilih masyarakat. Beras SPHP dijual Rp 54.500 untuk kemasan 5 kilogram. Untuk beras medium harga menyentuh Rp 14.000 per kilogram dan premium Rp 15.000 per kilogram. "Beras ini (SPHP) jadi alternatif di tengah naik harga beras," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.