Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu, Pedagang Online Diganjar Bui 4,5 Tahun

Bali Tribune/ Zunefa Putri Indrayani Lubis di ruang sidang PN Denpasar kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan vonis 4 tahun dan 6 bulan pidana penjara terhadap Zunefa Putri Indrayani Lubis (29), yang didakwa menyimpan 6 paket plastik klip berisi sabu pada Senin (9/3). 
 
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)  yakni 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidair 2 bulan kurungan. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menyatakan perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, mangusai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. 
 
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,"tegas hakim Esthar saat membacakan amar putusannya. 
 
Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka perempuan yang  bekerja sebagai pedagang online ini mengantinya dengan 2 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. "Kami menerima yang mulia," kata Desi Purnami Adam mewakili terdakwa ke majelis hakim. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini dimulai pada 15 September 2019 sekitar pukul 11.00 Wita, ketika terdakwa menghubungi  seseorang bernama Boy (DPO) via ponsel untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu.  Lalu, terdakwa kemudian mengambil tempelan sabu yang dipesannya itu di dua tempat yang berbeda. 
 
Setelah mengambi tempelan sabu tersebut, terdakwa kemudian memecahnya menjadi enem paket. Sekitar pukul 19.00 Wita, terdakwa berangkat dari kosnya untuk bertemu dengan saksi Yunita Triwanda dan saksi Vella Bryan Pertiwi dengan membawa serta 6 paket sabu yang disimpan dalam tas warna biru. 
 
Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar rupanya telah membuntuti pergerakan terdakwa. Nah ketika ketiganya sedang menuju arah Kuta  tepatnya di depan Supermarket Gelael Jalan Raya Kuta, mereka dicegat oleh petugas kepolisian.
 
"Petugas kemudian bertanya siapa yang bernama Zunefa, terdakwa kemudian mangakui dirinya. Lalu petugas bertanya lagi terkait sabu, lalu terdakwa menyerahkan tas warna biru miliknya yang berisi sabu," beber jaksa Adhi. 
 
Dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan 6 paket plastik klip berisi sabu masing-masing sebanyak 0,18 gram (Kode A), 0,05 gram (Kode B), 0,10 gram (Kode C), 0,19 gram (Kode D), 0,06 gram (Kode E), dan 0,07 gram (Kode F). 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.