Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu untuk Berimajinasi, Pria Asal Malang Diamankan Polisi

Bali Tribune / DIINTROGRASI - Slamat Kuntarto diintrograsi petugas Satres Narkoba Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSatres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Slamet Kuntarto, setelah mengambil paket sabu di Bangli, Sabtu (24/9).

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Shabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. "Paket narkoba itu disimpan dibungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya," kata Sudhira.

Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intrograsi, Slamet mengaku  mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media. "Tersangka awalnya memesan Shabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli Shabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengkonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.