Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Toyota Avanza, Widiantra Dapat New Agya

New Agya
Widiantra saat menerima hadiah mobil New Agya di Agung Toyota

BALI TRIBUNE - Keberuntungan diterima I Nyoman Surya Widiantara warga Singaraja, kupon pembelian Avanza di Agung Toyota Singaraja miliknya terpilih sebagai pemenang utama program penjualan tunai periode 1april-30 Juni 2017, dan berhak mendapatkan 1 unit Toyota Agya. 

Kepala cabang Asuransi Astra Bali Paulus C Wijinarko didampingi I Gede Andara Yudha Kepala cabang Agung Toyota Singaraja menyerahkan langsung dan diterima Widiantara, Sabtu (16/9). “Saya  tidak menyangka dapat hadiah,padahal niat saya  beli Avanza  eh nggak sangka dapat hadiah New Agya.Terima kasih Agung Toyota Bali dan Asuransi Astra Bali,’’ungkap Widiantara.

Paulus Wijinarko menjelaskan Asuransi Astra bersama Agung Toyota menggelar program  menarik. Setiap pembelian secara tunai  Sienta dan Avanza konsumen berhak mendapatkan gratis asuransi selama 3 bulan. Dan bila menginginkan penambahan atau perpanjangan periode menjadi satu tahun konsumen cukup  membayar premi minimal 9 bulan.

“Mereka yang telah memperpanjang masa asuransi satu tahun ini  berhak mendapatkan kupon undian berhadiah New Agya. Setelah di undi di Jakarta, konsumen Bali yang beruntung,’’ kata Paulus.  

I Gede Andara Yudha bangga konsumen Agung Toyota Singaraja terpilih sebagai salah satu pemenang.“Biasanya  potensi customer mendapatkan undian hadiah, selalu jatuh dicabang-cabang yang volume jualannya besar, kali ini   konsumen kami ketiban rejeki,  tentu kami senang,” kata Andara Yudha.

Pada kesempatan itu  Andara Yudha menegaskan untuk memanjakan konsumen saat ini Agung Toyota  Bali meluncurkan program Sienta Goes To Sepang (GOSOK). Setiap pembelian Sienta periode Agustus-September 2017 konsumen berhak mendapatkan 1 (satu) kupon Sienta Goes GOSOK,  nonton Moto Gp 2017 Sepang-Malaysia.

“Peluang memenangi program ini sangat besar karena Agung Toyota wilayah Bali mendapatkan alokasi 14 hadiah utama trip nonton Moto Gp Sepang-Malaysia. Ada juga hp Samsung 19 unit, 20 unit speaker portable, serta 60 paket voucher service dan part senilai satu juta,’’terang Andara Yudha .

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.