Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Uang Palsu Secara Online, Buruh Pabrik Tahu "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Buruh pabrik tahu diamakan di Polres Jembrana setelah menjadi pelaku pengedar uang palsu yang dibeli melalui media social dan aplikasi belanja online ternama.

balitribune.co.id | NegaraTernyata uang palsu kini bisa dibeli di media sosial dan platfporm aplikasi belanja online. Terbukti, jajaran kepolisian di Jembrana kembali membekuk pelaku pengedar uang palsu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membeli uang palsu di marketplace dan dikamuplasekan dengan pembelian modem di salah satu aplikasi belanja online ternama.

Situasi sulit akibat masa pandemi ini membuat tidak sedikit orang melakukan cara pintas untuk mencari keuntungan. Setelah sebelumnya beberapa kali berhasil membekuk pelaku pemalsuan syarat perjalanan baik itu surat keterangan rapid test palsu maupun bukti vaksinasi palsu, kini jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Berdasarkan data yang diperoleh di Polres Jembrana, kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah tiga warga yang menjadi korban melapor ke Polres Jembrana.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli HP pada waktu dan tempat serta korban yang berbeda. Untuk mengelabui korbannya, pelaku beraksi pada malam hari dengan transaksi di pinggir jalan (COD). Pertama pelaku membeli HP milik korban, I Kadek Agus Budi Sanjaya (33) di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana pada Minggu (8/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku membeli HP korban seharga Rp 1.050.000,- dan dibayar menggunakan 21 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Pelaku kembali beraksi pada Selasa (10/8) dengan membeli HP milik korban Misadi (32) asal Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. Pelaku melakukan transaksi di depan GOR Baluk sekitar pukul 18.30 Wita. HP korban seharga 325 ribu dibayar dengan 4 lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan uang asli Rp 125 ribu. Sebelumnya pelaku juga membeli HP milik korban Ziana Walidah MS (27) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana pada Selasa (15/8). Pelaku bertransaksi di Lapangan Umum Negara.

Saat itu transaksi dilakukan pukul 19.00 Wita menggunakan 20 lembar uang palsu pecahan 50 ribu. Berdasarkan laporan ketiga korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku, Ardy Wiratama (29) asal Lingkungan Plangpang, RT 001/RW 002, Desa Pakis, Banyuwangi berhasil diciduk dirumahnya di Kelurahan Lelateng, Negara pada Kamis (19/8). Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya mengatakan pelaku awalanya mengetahui penjaualn uang palsu tersebut dari market place di media social.

Dari media sosial diberikan link untuk komunikasi dengan penjualnya di luar Bali. Untuk mengkamuplasekan transaksi uang palsu tersebut, penjual mengarahkan pelaku membeli modem disalah satu lapak pada aplikasi belanja online. “System pembeliannya COD dan pelaku sudah sempat 3 kali membeli, masing-masing 1,5 juta, 1,2 juta dan 1,3 juta. Harganya 1 berbading 3. Uang palsu digunakan untuk membeli HP bekas dan akan dijual kembali. Transaksi dengan korbannya malam hari,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat (2) yo pasal 36 ayat (2) dan pasal 26 ayat (3) pasal 36 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta dena hingga Rp 50 milyar. “Kami masih lakukan pengembangan. Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi. Uang palsu memang sekilas fisiknya menyerupai uang asli. Sehingga harus lebih teliti, bila perlu menggunakan sinar ultraviolet saat bertransaksi,” ujar Kapoler Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. 

wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.