Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test di Kintamani

Bali Tribune/ SEPI- Suasana objek wisata Penelokan Kintamani, Bangli masih relative sepi pada hari biasa.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan, terkait kebijakan pengunjung yang datang ke kawasan Kintamani untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif mulai berlaku per Rabu (24/6). “Untuk pelaksanaanya nanti akan dilakukan badan pengelola,” ungkapnya. 
 
Bebernya badan pengelola masih melakukan persiapan di internal. Menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan. 
 
"Masih melakukan persiapan diinternal, jika sudah siap segera instruksi tersebut dapat dijalankan. Mungkin dua hari ke depan sudah dijalankan," ungkapnya. 
 
Sementara  Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark, Dewa Ketut Setia Darma mengatakan, terkait kebijakan pengunjung harus membawa hasil rapid test tersebut pihaknya akan melakukan berkoordinasi. "Sejauh ini belum ada perintah, kami akan segera menghadap Bapak Bupati menyikapi kebijakan tersebut,” jelasnya. 
 
Namun demikian, pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bahwa ada sekitar 68 petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Kintamani. Yang mana 68 orang meliputi petugas pungut retribusi dan petugas keamanan. 
 
"Jika kebijakan ini sudah dijalankan tentu kami juga membutuhkan dukung personel seperti petugas Satpol PP," sebutnya. 
 
Kata Dewa Setia, pihaknya sudah melakukan persiapan menyosong new normal, seperti menyiapkan masker, menambah fasilitas cuci tangan, handsanitzer, alat ukur suhu tubuh. Selain itu mempersiapkan untuk pengaturan jumlah pengunjung. Direncanakan untuk pemasangan pagar di anjungan Penelokan. 
 
"Sejauh ini kami baru sebatas memberikan imbauan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
 
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar mengeluarkan kebijakan warga luar Bangli yang mendatangi kawasan Kintamani agar melengkapi hasil rapid test non reaktif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Pemeriksaan akan melibatkan petugas dari badan pengelola dibantu petugas kepolisian dan Sat Pol PP. 
wartawan
Agung Samudra

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.