Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test di Kintamani

Bali Tribune/ SEPI- Suasana objek wisata Penelokan Kintamani, Bangli masih relative sepi pada hari biasa.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan, terkait kebijakan pengunjung yang datang ke kawasan Kintamani untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif mulai berlaku per Rabu (24/6). “Untuk pelaksanaanya nanti akan dilakukan badan pengelola,” ungkapnya. 
 
Bebernya badan pengelola masih melakukan persiapan di internal. Menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan. 
 
"Masih melakukan persiapan diinternal, jika sudah siap segera instruksi tersebut dapat dijalankan. Mungkin dua hari ke depan sudah dijalankan," ungkapnya. 
 
Sementara  Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark, Dewa Ketut Setia Darma mengatakan, terkait kebijakan pengunjung harus membawa hasil rapid test tersebut pihaknya akan melakukan berkoordinasi. "Sejauh ini belum ada perintah, kami akan segera menghadap Bapak Bupati menyikapi kebijakan tersebut,” jelasnya. 
 
Namun demikian, pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bahwa ada sekitar 68 petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Kintamani. Yang mana 68 orang meliputi petugas pungut retribusi dan petugas keamanan. 
 
"Jika kebijakan ini sudah dijalankan tentu kami juga membutuhkan dukung personel seperti petugas Satpol PP," sebutnya. 
 
Kata Dewa Setia, pihaknya sudah melakukan persiapan menyosong new normal, seperti menyiapkan masker, menambah fasilitas cuci tangan, handsanitzer, alat ukur suhu tubuh. Selain itu mempersiapkan untuk pengaturan jumlah pengunjung. Direncanakan untuk pemasangan pagar di anjungan Penelokan. 
 
"Sejauh ini kami baru sebatas memberikan imbauan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
 
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar mengeluarkan kebijakan warga luar Bangli yang mendatangi kawasan Kintamani agar melengkapi hasil rapid test non reaktif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Pemeriksaan akan melibatkan petugas dari badan pengelola dibantu petugas kepolisian dan Sat Pol PP. 
wartawan
Agung Samudra

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.