Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test di Kintamani

Bali Tribune/ SEPI- Suasana objek wisata Penelokan Kintamani, Bangli masih relative sepi pada hari biasa.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan, terkait kebijakan pengunjung yang datang ke kawasan Kintamani untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif mulai berlaku per Rabu (24/6). “Untuk pelaksanaanya nanti akan dilakukan badan pengelola,” ungkapnya. 
 
Bebernya badan pengelola masih melakukan persiapan di internal. Menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan. 
 
"Masih melakukan persiapan diinternal, jika sudah siap segera instruksi tersebut dapat dijalankan. Mungkin dua hari ke depan sudah dijalankan," ungkapnya. 
 
Sementara  Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark, Dewa Ketut Setia Darma mengatakan, terkait kebijakan pengunjung harus membawa hasil rapid test tersebut pihaknya akan melakukan berkoordinasi. "Sejauh ini belum ada perintah, kami akan segera menghadap Bapak Bupati menyikapi kebijakan tersebut,” jelasnya. 
 
Namun demikian, pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bahwa ada sekitar 68 petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Kintamani. Yang mana 68 orang meliputi petugas pungut retribusi dan petugas keamanan. 
 
"Jika kebijakan ini sudah dijalankan tentu kami juga membutuhkan dukung personel seperti petugas Satpol PP," sebutnya. 
 
Kata Dewa Setia, pihaknya sudah melakukan persiapan menyosong new normal, seperti menyiapkan masker, menambah fasilitas cuci tangan, handsanitzer, alat ukur suhu tubuh. Selain itu mempersiapkan untuk pengaturan jumlah pengunjung. Direncanakan untuk pemasangan pagar di anjungan Penelokan. 
 
"Sejauh ini kami baru sebatas memberikan imbauan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
 
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar mengeluarkan kebijakan warga luar Bangli yang mendatangi kawasan Kintamani agar melengkapi hasil rapid test non reaktif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Pemeriksaan akan melibatkan petugas dari badan pengelola dibantu petugas kepolisian dan Sat Pol PP. 
wartawan
Agung Samudra
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.