Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Pemeriksaan Suket Rapid Test di Kintamani

Bali Tribune/ SEPI- Suasana objek wisata Penelokan Kintamani, Bangli masih relative sepi pada hari biasa.
Balitribune.co.id | Bangli - Kebijakan Pemkab Bangli yang mengharuskan pengunjung objek wisata Kintamani mengantongi surat keterangan (suket) rapid test non-reaktif diberlakukan mulai Rabu (24/6/2020). Ternyata realita di lapangan, tidak ada petugas yang turun melakukan pemeriksaan.
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan, terkait kebijakan pengunjung yang datang ke kawasan Kintamani untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif mulai berlaku per Rabu (24/6). “Untuk pelaksanaanya nanti akan dilakukan badan pengelola,” ungkapnya. 
 
Bebernya badan pengelola masih melakukan persiapan di internal. Menyiapkan petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan. 
 
"Masih melakukan persiapan diinternal, jika sudah siap segera instruksi tersebut dapat dijalankan. Mungkin dua hari ke depan sudah dijalankan," ungkapnya. 
 
Sementara  Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark, Dewa Ketut Setia Darma mengatakan, terkait kebijakan pengunjung harus membawa hasil rapid test tersebut pihaknya akan melakukan berkoordinasi. "Sejauh ini belum ada perintah, kami akan segera menghadap Bapak Bupati menyikapi kebijakan tersebut,” jelasnya. 
 
Namun demikian, pihaknya sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bahwa ada sekitar 68 petugas yang akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Kintamani. Yang mana 68 orang meliputi petugas pungut retribusi dan petugas keamanan. 
 
"Jika kebijakan ini sudah dijalankan tentu kami juga membutuhkan dukung personel seperti petugas Satpol PP," sebutnya. 
 
Kata Dewa Setia, pihaknya sudah melakukan persiapan menyosong new normal, seperti menyiapkan masker, menambah fasilitas cuci tangan, handsanitzer, alat ukur suhu tubuh. Selain itu mempersiapkan untuk pengaturan jumlah pengunjung. Direncanakan untuk pemasangan pagar di anjungan Penelokan. 
 
"Sejauh ini kami baru sebatas memberikan imbauan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona," ungkapnya.
 
Sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar mengeluarkan kebijakan warga luar Bangli yang mendatangi kawasan Kintamani agar melengkapi hasil rapid test non reaktif. Pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan di pintu masuk kawasan Kintamani. Pemeriksaan akan melibatkan petugas dari badan pengelola dibantu petugas kepolisian dan Sat Pol PP. 
wartawan
Agung Samudra

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.