
balitribune.co.id | Bangli - Sejatinya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pembelian kuota internet untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun demikian sejauh ini belum ada sekolah memberikan bantuan kuota internet bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli Komang Pariarta, Senin (14/2/2022), mengungkapkan salah satu peruntukan dana BOS dapat digunakan untuk pembelian kuota internet. Pemanfaatan dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk melakukan pengelolaan.
Menurutnya, jika ada sekolah yang akan memberikan bantuan kuota internet tentu disesuaikan dengan keputusan sekolah, komite dan juga orang tua siswa. Untuk dana BOS setiap sekolah jumlah berbeda. Besaran disesuaikan dengan jumlah siswa disekolah tersebut. Untuk tingkat SMP dana BOS Rp 1.280.000 per siswa. Sedangkan SD Rp Rp 1.050.000 per siswa. Berkaca pada tahun sebelumnya banyak sekolah yang mengalokasikan dana untuk bantuan kuota internet.
Kepala SMPN 2 Bangli Ida Bagus Gede Wardana mengatakan untuk bantuan kuota internet sebelumnya juga dikucurkan Kemendikbud. Sedangkan tahun ini belum ada bantuan serupa. Sementara untuk pemanfaatan dana BOS untuk kuota internet, IB Wardana mengaku belum ada mengarah kesana. Menurutnya, dana BOS dialokasikan dalam bentuk beasiswa.