Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berizin, Galian C di Kelating Ditutup

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan menutup galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan, Kamis (09/03/2017). (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Tabanan, Kamis (09/03/2017), menutup sementara galian batu padas di Banjar Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan yang sudah menimbulkan korban jiwa.

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana, mengatakan, setelah melihat situasi di galian tersebut pihaknya menentukan sikap dengan menutup sementara sampai pemilik memperoleh izin. “Dan sebelum mengurus izin ke Dinas Perijinan Provinsi Bali tentu perlu kajian, apakah lokasi ini merupakan wilayah pertambangan sesuai RTRW,” ujarnya.

Ditambahkan Sukadana, tahapan pengurusan izin menggunakan Pergub Nomor 6 Tahun 2016 tentang perizinan usaha pertambangan batuan karena saat ini Perda untuk galian C masih digodok. Ia pun meminta pihak desa untuk memfungsikan Linmas guna mengawasi galian tersebut agar tidak ada aktifitas sampai bisa memperoleh izin.

Sementara itu, Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, mengatakan, selama ini Tabanan belum memiliki perda tentang galian sehingga sulit melakukan penindakan. “Tetapi kami sudah pernah masuk ketika ada keluhan dari masyarakat tentang kebisingan mesin di galian itu. Dan, saat itu pemilik sudah kami berikan peringatan dan terguran,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.