Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Pembelajaran Tatap Muka

Bali Tribune/ I Wayan Sudarsana.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali, No 420/52733/Disdikpora Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19, sekolah di Tabanan, terutama  SMK/SMA, belum bisa melaksanakan sistem belajar secara tatap muka. 
 
Hal tersebut diakui oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana, ketika akan melaksanakan PTM harus bisa memenuhi tiga persyaratan yaitu mendapatkan izin dari Bupati Tabanan, izin dari orang tuasiswa untuk melaksanakan PTM, dan memdapatkan rekomendasi PTM dari komite sekolah. "Tiyang sudah pernah melakukan penjajakan dengan orangtua murid melalui aplikasi zoom untuk melaksanakan PTM, hasilnya hanya 36% yang menyetujui PTM, sisanya tidak setuju. Hasil dari rapat online tersebut saya kirim ke Bupati, dan sampai sekarang belum ada jawaban," jelasnya, Kamis (22/10).
 
Dengan adanya pembelajaran sistem online jelas untuk SMK menemui kendala ketika pembelajaran praktek, dimana sejatinya siswa SMK harus bisa menguasai alat-alat praktek, seperti halnya jurusan Tekni Jaringan Komputer. Para siswa harus bisa mengusai peralatan praktek seperti tang, menyambung kabel. "Inilah yang tidak bisa berjalan, sebab para siswa kejuruan hanya bisa mengikuti tutorial di rumah yang dibuat oleh guru," beber Sudarsana.
 
Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tabanan Mulyadi Djoyo Astowo, pihaknya masih memberlakukan PTM, dan sekolah pun masih menunggu keputusan Bupati. Selain itu juga, SMA 1 Tabanan ketika diberlakukan PTM pihak sekolah sudah siap akan prokes dan ada pemberlakuan sistem belajar secara bergantian berdasarkan no absen ganjil dan genap. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.