Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Pembelajaran Tatap Muka

Bali Tribune/ I Wayan Sudarsana.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali, No 420/52733/Disdikpora Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19, sekolah di Tabanan, terutama  SMK/SMA, belum bisa melaksanakan sistem belajar secara tatap muka. 
 
Hal tersebut diakui oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Tabanan I Wayan Sudarsana, ketika akan melaksanakan PTM harus bisa memenuhi tiga persyaratan yaitu mendapatkan izin dari Bupati Tabanan, izin dari orang tuasiswa untuk melaksanakan PTM, dan memdapatkan rekomendasi PTM dari komite sekolah. "Tiyang sudah pernah melakukan penjajakan dengan orangtua murid melalui aplikasi zoom untuk melaksanakan PTM, hasilnya hanya 36% yang menyetujui PTM, sisanya tidak setuju. Hasil dari rapat online tersebut saya kirim ke Bupati, dan sampai sekarang belum ada jawaban," jelasnya, Kamis (22/10).
 
Dengan adanya pembelajaran sistem online jelas untuk SMK menemui kendala ketika pembelajaran praktek, dimana sejatinya siswa SMK harus bisa menguasai alat-alat praktek, seperti halnya jurusan Tekni Jaringan Komputer. Para siswa harus bisa mengusai peralatan praktek seperti tang, menyambung kabel. "Inilah yang tidak bisa berjalan, sebab para siswa kejuruan hanya bisa mengikuti tutorial di rumah yang dibuat oleh guru," beber Sudarsana.
 
Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tabanan Mulyadi Djoyo Astowo, pihaknya masih memberlakukan PTM, dan sekolah pun masih menunggu keputusan Bupati. Selain itu juga, SMA 1 Tabanan ketika diberlakukan PTM pihak sekolah sudah siap akan prokes dan ada pemberlakuan sistem belajar secara bergantian berdasarkan no absen ganjil dan genap. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.