Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung

Bali Tribune/ LAPORKAN - Dirut RSU dr Nyoman Kesumal laporkan Jaspel staf ditalangi RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kekisruhan terkait telatnya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Nyoman Suwirta. Pihaknya memanggil Sekda Kab. Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu (2/2) pagi. 
 
Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan. Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan Menteri Kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu. Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut. 
 
Dengan sistem dana talangan ini pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut. “Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” ujar Bupati Suwirta. Untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel, agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui dari mana pendapatan yang dia peroleh. 
 
Dirut RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah Rp 6 miliar selama 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis. Dengan demikian tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga ke depan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.