Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung

Bali Tribune/ LAPORKAN - Dirut RSU dr Nyoman Kesumal laporkan Jaspel staf ditalangi RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kekisruhan terkait telatnya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Nyoman Suwirta. Pihaknya memanggil Sekda Kab. Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu (2/2) pagi. 
 
Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan. Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan Menteri Kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu. Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut. 
 
Dengan sistem dana talangan ini pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut. “Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” ujar Bupati Suwirta. Untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel, agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui dari mana pendapatan yang dia peroleh. 
 
Dirut RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah Rp 6 miliar selama 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis. Dengan demikian tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga ke depan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.