Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung

Bali Tribune/ LAPORKAN - Dirut RSU dr Nyoman Kesumal laporkan Jaspel staf ditalangi RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kekisruhan terkait telatnya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Nyoman Suwirta. Pihaknya memanggil Sekda Kab. Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu (2/2) pagi. 
 
Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan. Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan Menteri Kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu. Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut. 
 
Dengan sistem dana talangan ini pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut. “Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” ujar Bupati Suwirta. Untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel, agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui dari mana pendapatan yang dia peroleh. 
 
Dirut RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah Rp 6 miliar selama 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis. Dengan demikian tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga ke depan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.