
balitribune.co.id | Tabanan - Balai Wilayah Sungai - Bali Penida (BWS-BP) menghentikan pembangunan proyek dermaga speed boat di Areal Danau Beratan, yakni di sisi selatan DTW Danau Beratan, tepatnya di Beratan Indah Serasi wilayah Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Pasalnya, pembangunan dermaga tersebut belum mengantongi rekomendasi teknik (rekomtek) dari BWS-BP. Sehingga dengan terpaksa pihak balai menghentikan pembangunan tersebut.
"Karena tidak ada mohon rekomtek, makanya kami stop pekerjaannya," ujar sumber di internal BWS-BP melalui pesan singkat WhatsApp, seraya meminta namanya jangan disebutkan, Rabu (8/5).
Pembangunan proyek tersebut sebetulnya sudah dimulai tahun 2018 dengan pemasangan 16 tiang pancang. Anggaran pembangunannya bersumber dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp 24 miliar.
Anggaran pembangunan dermaga diusulkan oleh Pemkab Tabanan ke Pemerintah Pusat tahun 2015 ke Pusat. Dengan begitu maka pada 2018 direaliasikan dan sudah mulai pembangunan tahap I.Dimana dengan anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan dermaga boat sebesar Rp 24 miliar dan diberikan secara bertahap. Pembangunan dermaga diprediksi akan diselesaikan tiga tahun ke depan atau tahun 2020.
Di areal Danau Beratan sekarang ini belum ada dermaga yang representatif yang memenuhi standar. Akan tetapi kunjungan ke Danau Beratan tidak pernah sepi dan wisata air seperti speed boat semakin menggeliat. Atas semangat itulah Pemkab Tabanan mengusulkan, dengan harapan dermaga terwujud menjadi ikon baru di Danau Beratan.