Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

kapolres
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

“Hari ini kita akan tetapkan sebagai tersangka jika keterangan-keterangan itu mendukung dan pembuktiannya cukup,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Menurutnya, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 307 ayat (1) KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau stainless sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang ditemukan di dalam tas pelaku.

“Pisau tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban dan masih terdapat bercak darah,” katanya.

Ruzi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku baru bisa dilakukan lebih intensif setelah adanya pendampingan dari Konsulat Inggris. Selain itu, selama proses pemeriksaan dia juga didampingi penasihat hukum.

“Ini pemeriksaan masih estafet untuk benar-benar kita mengetahui motifnya apa, kemudian kenapa bisa melakukan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Fronx putih dan sempat terlibat cekcok dengan pegawai front office hotel berinisial IBP yang menghampirinya untuk menanyakan keperluan.

“Perdebatannya itu apa, ini masih kami dalami karena korban juga masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan lengkap,” tambah Ruzi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan tangan korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil sebelum akhirnya aparat kepolisian Gilimanuk berhasil membekuknya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.