Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Kekeringan, Ribuan Kepala Keluarga di Desa Tianyar Tengah Menjerit Kesulitan Air Bersih

Bali Tribune / AIR BERSIH - Warga Dusun Dalem, Desa Tianyar Tengah mencari air bersih dari mobil tangki PMI Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bencana kekeringan di Kabupaten Karangasem makin meluas, ribuan Kepala Keluarga (KK) yang ada di enam dusun di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, mengalami kesulitan air bersih. Kemarau panjang yang melanda sejumlah kawasan di Karangasem, utamanya Kecamatan Kubu menjadi pemicu bencana kekeringan dan kesulitan air bersih, kondisi ini diperparah menyusul matinya sejumlah sumber mata air bersih yang ada, kendati ada yang masih berair namun debitnya sangat kecil dan keruh.

Kekeringan dan kesulitan air bersih yang dialami ribuan KK di Desa Tianyar Tengah ini sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir, yakni sejak beberapa sumber air yang ada sudah mati alias tidak ada airnya. Untuk mendapatkan satu ember atau satu jirigen aiar bersih, warga yang berada diatas pegunungan atau perbukitan terpaksa harus turun gunung dan berjalan kaki hingga tujuh kilometer. Dan warga yang memiliki kendaraan roda dua agak terbantu karena bisa mencari dan mengangkut air bersih menggunakan sepeda motor mereka.

Terkait bencana kekeringan ini, Perbekel Desa Tianyar Tengah, I Ketut Ada, kepada Bali Tribune, Selasa (12/10) menyampaikan, bencana kekeringan terparah dialami oleh warganya di enam dusun. Masing-masing Dusun Dalem, Dusun Padang Sari, Dusun Bukit Lambuh, Dusun Pedahan Kaja, Dusun Pelisan dan Dusun Penginyahan.

“Memang di Desa Tinyar Tengah ini tidak memiliki sumber air, jadi saat musim kemarau seperti ini, warga kami sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” ujar Ketut Ada.

Enam dusun tersebut menurutnya yang mengalami dampak kekeringan paling parah karena berada diatas pegunungan, sementara untuk warganya yang berada di bawah utamanya yang tinggal di jalan utama Amlapura-Singaraja ada yang sudah teraliri air bersih dari PDAM kendati jumlahnya hanya beberapa KK saja.

Karena sulitnya mendapatkan air bersih, maka warganya sangat ketat sekali dalam memanfaatkan air bersih yang mereka peroleh, utamanya air bersih dari bantuan relawan, PMI, Dinas Sosial maupun dari BPBD Karangasem. “Karena sulitnya mendapatkan air bersih, makanya hampir sebagian besar warga kami yang diatas jarang mandi. Karena air yang diperoleh itu sepenuhnya dimanfaatkan untuk kebutuhan memasak dan minum,” ungkap Ketut Ada.

Musim kemarau dan kekeringan seperti sekarang ini juga memaksa warganya untuk menjual ternak sapi mereka, itu lantaran sulitnya mendapatkan pakan ternak dan air untuk minum sapi mereka. Nah uang hasil penjualan sapi itu dipergunakan warganya untuk membeli air bersih selama musim kemarau. Jadi masalah kemarau panjang, kekeringan dan kesulitan air bersih sudah menjadi masalah yang rutin dialami warga setiap tahun tepatnyanya saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Sedangkan saat musim hujan, warga berupaya menampung air hujan dalam cubang-cubang komunal maupun cubang pribadi untuk keperluan sehari-hari. Nah saat musim kemarau panjang seperti sekarang ini, warganya sangat berharap dari bantuan air bersih yang di drop oleh relawan, PMI, Dinas Sosial ataupun BPBD Karangasem. “Kalau untuk membeli air bersih dari mobil tangki, warga kami sudah tidak sanggup! Kalau sampai di dusun yang berada diatas, harga air pertangkinya bisa mencapai Rp. 400 ribu,” sebutnya.

Untuk mengatasi permasalah kesulitan air bersih yang terjadi setiap tahunnya ini, warganya sangat berharap agar pemerintah pusat dan provinsi segera mengalirkan air dari Danau Batur, Kintamani, yang berada diatas desa mereka. “Jadi yang paling memungkinkan menurut kami adalah mengalirkan air danau,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Penanggulangan Bencana PMI Karangasem, Agus Dwi Hartono, kepada awak media menyebutkan untuk mengatasi permasalahan air bersih, PMI Karangasem sudah menerima surat permohonan distribusi air bersih dari sejumlah desa. “Sudah ada permohonan bantuan air bersih yang kami terima, akan segera kami asesmen untuk selanjutnya air kita didistribusikan ke desa bersangkutan,” sebutnya.

Sedangkan untuk di Desa Tianyar Tengah sendiri untuk Selasa (12/10) pihaknya telah menyalurkan sebanyak 10.000 liter air bersih, dengan dua kali pengiriman masing-masing 5000 liter pertangkinya ke dua dusun yang berbeda.

wartawan
AGS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.