Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana Pascaservis: Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Apes dialami seorang wanita bernama Vina Varadilla (38). Dua mobil beserta dua unit motor terbakar di garasi rumah di Jalan Dewi Madri X Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (13/1) pukul 23.30 Wita. Menariknya, sumber api berasal dari mobil yang baru selesai diservisnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula ketika wanita asal Medan, Sumatera Utara ini membawa mobil KIA Picanto ke bengkel untuk diservis pada Jumat (10/1/2025). Dan mobil tersebut sempat menginap di bengkel. Tiga hari kemudian, ia dihubungi oleh pemilik bengkel, bahwa mobil tersebut sudah selesai diperbaiki dan bisa diambil pukul 16.00 Wita. Wanita kelahiran Medan ini mengambilnya untuk dibawa pulang. Sebelum pulang, korban sempat membawa kendaraan itu jalan-jalan.

"Dia baru memarkir mobil di garasi rumah kontrakan sekitar pukul 22.00 Wita," ungkapnya pada Selasa (14/1). 

Setelah memarkir KIA Picanto miliknya di garasi, ia langsung masuk rumah. Saat berada di lantai dua, ia mendengar suara seperti benda terbakar sekitar pukul 23.00 Wita. Waktu itu anjing milik korban turut menggonggong. Karena itu, wanita ini bergegas turun untuk mengeceknya. Namun sesampainya di garasi, dia kaget bukan kepalang. Lantaran mendapati ada api berkobar di bagian kap mesin KIA Picanto berplat B 1100 SMU yang baru selesai diservis itu.

"Sontak korban mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan menyemprotkannya," terangnya. Penggunaan APAR itu tak membuahkan hasil dan api masih tetap menyala bahkan membesar. Karena api tetap berkobar, maka VV berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar. Teriakan tersebut didengar oleh saksi Arito, 33. Lelaki ini langsung keluar rumah dan membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sayangnya, si jago merah tetap berkobar. Bahkan merembet ke kendaraan lainnya. Seperti satu mobil Xenia Nopol BK 1339 ABY. Ada sepeda motor Yamaha NMAX Nopol DK 2870 FBZ dan motor TVS Calisto. Tak berselang lama, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Dua jam lamanya si jago merah baru bisa dipadamkan.

"Nihil korban jiwa dalam musibah ini," kata Sukadi.

Selain empat kendaraan yang hangus, plafon ruang depan rumah ikut terkena imbas dan tiga unit AC di lantai dua rumah juga meleleh karena uap panas dari garasi. Dari hasil Olah TKP Tim Identifikasi Polresta Denpasar, diduga penyebab kebakaran itu karena korsleting pada jaringan elektronik mobil Picanto. Mobil itu sebelumnya sempat diperbaiki di bengkel.

"Mengenai kerugian yang ditimbulkan, belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian, mengingat korban masih syok atas kejadian tersebut," pungkasnya.

wartawan
RAY

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.