Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Sambut Kunjungan Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan

Bali Tribune/ foto bersama : Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8), kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga (mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas) disambut dan mendapat pengalungan bunga serta pemasangan destar oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Turut mendapingi Ketua Umum FKUB itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Manggala Paiketan Pecalang Provinsi Bali, Bendesa Adat Pedungan, Lurah Pedungan, para kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas. Mereka ikut menyambut kedatangan Himawan Hariyoga, yang didampingi 2 pejabat Deputi Kementerian, serta beberapa pejabat tinggi dan madya Kementerian PPN/Bappenas.
 
Acara kunjungan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Bali dan Manggala Adat juga Manggala Dinas Desa Pedungan itu bertujuan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat adat Bali tentang peran kearifan lokal dan masyarakat adat Bali yang dinilai cukup berhasil dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bali. Sekaligus mendengarkan pemaparan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19.
 
Dalam pemaparan singkatnya, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, kelahiran desa adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada Isaka 923/Tahun 1001 M, sehingga baru berusia 1019 tahun. Saat ini katanya, sudah ada 1.493 desa adat dan 4.678 banjar adat. 
 
Sejak kelahirannya pada zaman Kerajaan Udayana, kemudian masa pemerintahan Dinasti Dalem Sri Kresna Kepakisan, baik di Jam Samprangan, Gelgel maupun Semarapura, era penjajahan Belanda maupun Jepang, zaman kemerdekaan dan sampai saat ini, desa adat sangat berperan dan selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas, baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun Pemerintah Pusat. Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran, dan fungsi desa adat yang sangat kuat ditengah kehidupan masyatakat Bali. 
 
Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Wayan Koster dan Cokorda Raka Ardana Sukawati (Cok Ace) keberadaan adat, budaya, dan desa adat semakin didukung dan dikuatkan melalui Perda Nomor: 4/Tahun 2019 tentang Desa Adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru. "Menguatkan dan mendukung desa adat identik dengan menguatkan pembangunan Bali, yang berarti membangun Indonesia tercinta dari Bali," ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Bali pada awal Maret 2020, pihak Majelis Desa Adat mendukung Gubernur Bali untuk melibatkan semua desa adat melalui upaya penanganan Covid19 berbasis desa adat, lewat seruan dan keputusan bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong di desa adat bekerja sama dengan relawan desa.
 
"Astungkare, berkat usaha yang gigih secara sekala dan niskala dari pemerintah daerah, bersama TNI-Polri, para pemangku dan sulinggih. Untuk upaya niskala, seluruh komponen masyarakat Bali, khususnya para tenaga medis, dokter, dan perawat ikut berjibaku," katanya.
 
Saat ini, meski sudah memasuki era kebiasaan baru dan beradaptasi dengan Covid-19, masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, tetap produktif, namun selalu waspada agar Bali tetap sehat dan segera terbebas dari Covid. "Semoga usaha kami secara sekala dan niskala selalu mendapat tuntunan dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sehingga baik masyarakat Bali maupun wisatawan tetap nyaman dan aman selama di Bali," harapnya.
 
Menurutnya, arak Bali mempunyai 3 aspek penting, yaitu sebagai pelengkap upacara keagamaan (Bhuta Yadnya), yang selalu membutuhkan atau mempersembahkan tetabuhan tuak, arak, dan brem. Dari segi manfaat kesehatan, ada istilah "Merta dan Wisia" jika dikonsumsi secukupnya akan sangat bermanfaat untuk tubuh, kesehatan bahkan sebagai obat, dan sebaliknya jika berlebih akan "matemahan wisia" atau menjadi racun yang merusak tubuh atau kesehatan.
 
Serta dari aspek ekonomi, sebagai pelaksanaan ekonomi kreatif kerakyatan, di mana para petani dan produsen arak (UMKM) akan menjadi hidup dan sejahtera. Tentang minuman arak ini telah diatur dalam Pergub Nomor: 1/Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi atau Destilasi Khas Bali, yang merupakan implementasi dari Pergub Nomor: 99/Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal. 
Perihal minuman dan obat Covid 19 dari ramuan arak ini kemudian dijelaskan dan didemontrasikan secara baik oleh dr I Made Agus Gelgel Wirasuta. Bendesa Agung juga berharap agar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang semakin memperkuat peran dan kedudukan desa adat di Bali untuk Bali dan NKRI tercinta. 
 
Respon dukungan dan apresiasi kepada desa adat disampaikan secara lugas dan gamlang oleh Sesmen PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, yang berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar desa adat di Bali juga mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat. Termasuk  dukungan terhadap ramuan uap arak Bali yang terbukti ampuh menyembuhkan mereka yang positif terpapar Covid-19 dalam waktu 3 hari.
 
Pertemuan diakhiri dengan penjelasan pelaksanaan Satgas Gotong Royong di Desa Adat Pedungan oleh Bendesa Adat Pedungan AA Budiartha, dan Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Pedungan. Tanya jawab dimoderatori oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prof Dr Wayan Kun Adnyana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.