Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Delod Berawah Ancam Blokir Café Gula-Gula

cafe
Café Gula-Gula di Pesisir Delod Berawah yang diancam ditutup karena tidak menjual bir merek “A”

Negara, Bali Tribune

Ketatnya persaingan bisnis minuman bir di kafe kawasan Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana agaknya merasuki pikiran seorang bendesa adat. Lantaran tidak menjual bir merek “A”, Bendesa Pakraman Delod Berawah I Ketut Narya mengancam akan menutup Café Gula-Gula, yang dinilai telah melanggar awig-awig.

“Kami telah melayangkan surat kepada pemilik Café Gula-Gula, agar kafe tersebut ditutup. Dalam surat itu juga telah dicantumkan waktu pelaksanaan penutupannya hari ini (kemarin,red),” kata Bendesa Pakraman Delod Berawah, I Ketut Narya, dikonfirmasi Rabu (24/8).

Namun ia membantah keputusan menutup kafe tersebut karena tidak menjual bir merek “A”, merupakan keputusan dirinya selaku bendesa. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan atas hasil paruman adat dan telah disepakati bersama. Ia meminta agar bisa dipahami, sebab yang melaksanakan penutupan bukanlah dirinya sebagai bendesa, melainkan keputusan paruman adat yang telah disepakati.

Seperti diketahui, Café Gula-Gula dalam operasionalnya menjual bir merek “A”, padahal dalam awig-awig desa pakraman di mana kafe itu berada, diwajibkan seluruh kafe menjual bir merek “B”.

Ketut Narya mengatakan, Desa Pakraman Delod Berawah telah mengeluarkan surat Nomor 98/DP.Dip/VIII/2016, tertanggal 21 Agustus 2016 perihal Penutupan Cafe/Warung Wisata, yang ditujukan kepada pengusaha Cafe Gula-Gula Delod Berawah. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pemilik Café Gula-Gula, Agung Hartono membandel dan tidak menaati kesepakatan karena telah menjual minuman bir merek “B”.

Dalam kesepakatan antara pengelola kafe di kawasan Delod Berawah dengan pihak desa pakraman setempat, seluruh kafe hanya diperbolehkan menjual minuman bir merek “A”. Namun dari dua kali sidak yang dilakukan pihak desa pakraman, lanjut Narya, didapati kafe termegah di Delod Berawah tersebut menjual bir “B”.

Dikatakannya, pemilik Café Gula-Gula sudah tidak mengindahkan tiga kali teguran secara tertulis, sehingga desa pakraman setempat mengambil tindakan tegas dengan  memblokir akses menuju kafe tersebut dengan cara memagari pintu masuk kafe. Pemblokiran rencananya dilakukan hari ini.

Sebelum memblokir kafe tersebut, Narya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Mendoyo sehingga tidak terkesan arogan. “Setelah ada persetujuan dari Polsek Mendoyo, akan kami blokir kafe itu,” sambungnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.