Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Panitia Adhoc Penyelenggara Pilkada, KPU Jembrana Butuh Ribuan Personel

Bali Tribune/ RAKER - KPU Kabupaten Jembrana Raker Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana yang telah lebih awal membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih mempersiapkan pembentukan panitia adhoc penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di tingkat kecamatan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
 
Untuk penyelenggaraan Pilkada Jembrana 2020, harus dibentuk panitia adhoc penyelenggra pemilihan. Delapan bulan jelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang akan digelar 23 September 2020, KPU Kabupaten Jembrana baru mempersiapkan pembentukan panitia penyelenggara pemilihan. KPU Kabupaten Jembrana kini membutuhkan ribuan personel untuk penyelenggara pemiluk, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS.
 
KPU Kabupaten Jembrana baru melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1). Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Made Widiastra menyatakan  sesuai jumlah wilayah yang ada di Kabupaten Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan 25 orang PPK, masing-masing 5 orang untuk 5 kecamatan. 153 orang PPS, masing-masing tiga orang di 51 desa/kelurahan dan 3.640 tenaga KPPS di 500 TPS. Sehingga total personil panitia adhoc yang diperlukan untuk penyelenggara Pilkada 2020 berjumlah 3818.
 
Jumlah tersebut diakuinya belum termasuk petugas ketertiban (Linmas) 2 orang per TPS dan PPDP 1 orang per TPS. Untuk memenuhi kebutuhan personil tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan para camat serta lurah/ Kades se-Kabupaten Jembrana serta beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kesbangpol.  Pihaknya menekankan beberapa persyaratan bagi panitia adhoc yang harus dipenuhi salah satunya bagi personel PPK. 
 
Untuk menjamin integritas, pihaknya nantinya akan melaksanakan pola rekrutmen. Beberapa masukan juga disampaikan oleh para peserta Rakor Pembentukan Panitia Adhoc tersebut. Seperti penekanan netralitas dan integritas para penyelenggara yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana. Disamping itu instansi lain seperti Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan juga menyatakan siap untuk membantu terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen panitia adhock yang akan dilakukan pertengahan Januari ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.