Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Panitia Adhoc Penyelenggara Pilkada, KPU Jembrana Butuh Ribuan Personel

Bali Tribune/ RAKER - KPU Kabupaten Jembrana Raker Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana yang telah lebih awal membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), hingga kini KPU Kabupaten Jembrana masih mempersiapkan pembentukan panitia adhoc penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di tingkat kecamatan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
 
Untuk penyelenggaraan Pilkada Jembrana 2020, harus dibentuk panitia adhoc penyelenggra pemilihan. Delapan bulan jelang pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang akan digelar 23 September 2020, KPU Kabupaten Jembrana baru mempersiapkan pembentukan panitia penyelenggara pemilihan. KPU Kabupaten Jembrana kini membutuhkan ribuan personel untuk penyelenggara pemiluk, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS.
 
KPU Kabupaten Jembrana baru melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, Kamis (9/1). Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Made Widiastra menyatakan  sesuai jumlah wilayah yang ada di Kabupaten Jembrana, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan 25 orang PPK, masing-masing 5 orang untuk 5 kecamatan. 153 orang PPS, masing-masing tiga orang di 51 desa/kelurahan dan 3.640 tenaga KPPS di 500 TPS. Sehingga total personil panitia adhoc yang diperlukan untuk penyelenggara Pilkada 2020 berjumlah 3818.
 
Jumlah tersebut diakuinya belum termasuk petugas ketertiban (Linmas) 2 orang per TPS dan PPDP 1 orang per TPS. Untuk memenuhi kebutuhan personil tersebut, pihaknya juga berkordinasi dengan para camat serta lurah/ Kades se-Kabupaten Jembrana serta beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Kesbangpol.  Pihaknya menekankan beberapa persyaratan bagi panitia adhoc yang harus dipenuhi salah satunya bagi personel PPK. 
 
Untuk menjamin integritas, pihaknya nantinya akan melaksanakan pola rekrutmen. Beberapa masukan juga disampaikan oleh para peserta Rakor Pembentukan Panitia Adhoc tersebut. Seperti penekanan netralitas dan integritas para penyelenggara yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana. Disamping itu instansi lain seperti Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan juga menyatakan siap untuk membantu terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen panitia adhock yang akan dilakukan pertengahan Januari ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.