Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benturan Kebijakan Penyebab Pemanfaatan PLTS Atap Tidak Ekonomis

Bali Tribune / Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu penyebab kurang maksimalnya implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali lantaran tak sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021. Kebijakan PLN tentang PLTS atap dan aturan pendahulunya Permen ESDM No. 49 Tahun 2018 juga menjadi penghambat penerapan Pergub Bali No 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022. Sehingga ini juga menjadi salah satu kendala yang menyebabkan PLTS menjadi tidak ekonomis.
 
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat menggelar diskusi Potensi Energi Surya dan Pemanfaatan PLTS (Atap) di Bali pada Jumat (3/6).
 
Fabby mengatakan, kajian IESR memperlihatkan potensi PLTS atap di Bali mencapai 3.200 Megawatt peak (MWp)—10.900 MWp atau sekitar 3,2 Gigawatt—10,9 Gigawatt. Dimana, hal tersebut tentunya melebihi kebutuhan listrik di Bali kurang lebih 1 Gigawatt (GW) dan hal ini pun dipasok dari beberapa pembangkit listrik yang ada di Pulau Bali dan Pulau Jawa.
 
“Padahal potensi PLTS atap di Bali ini mampu memenuhi kebutuhan listrik, kalau semua rumah di Bali pakai PLTS atap, maka itu sudah jelas bisa memasok kebutuhan se-Bali,”  kata Fabby yang juga Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI).
 
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan pemaklumannya akan kebijakan kebijakan tersebut. Mengingat jika pemasangan PLTS atap ini meningkat di kalangan industri dan masyarakat akan berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan PLN.
 
Namun pihaknya tak menampik, jika kebijakan pembatasan itu justru membuat pemasangan PLTS atap jadi mahal dan tujuan masyarakat yang ingin berhemat dengan beralih ke energi surya tidak terpenuhi.
 
Menurutnya, Bali memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri dengan memanfaatkan berbagai potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), termasuk di antaranya PLTS atap. 
 
Terlebih potensi energi berbasis EBT lainnya di Bali juga besar, misalnya PLTS dalam skala besar yang ditempatkan di atas lahan mencapai 26.000 MWp - 142.000 MWp atau 26 GW - 142GW. Bahkan potensi listrik dari biomassa di Bali, terutama yang diperoleh dari limbah panen padi, kopi, cokelat, sawit, dan wood pellet dari Pohon Akasia mencapai 15 MW.
 
Tidak hanya itu, potensi pembangkit listrik yang bersumber dari air mencapai 61 MW - 256 MW. Kemudian potensi pembangkit listrik tenaga angin di Bali mencapai 21 MW - 309 MW di ketinggian 100 meter dan 72 MW - 445 MW di ketinggian 50 meter.
 
Sementara Ahli dan Pakar Energi dan Kelistrikan, Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, MEngSc., PhD., IPM., yang juga Ketua CORE Universitas Udayana (Unud) menerangkan penggunaan PLTS atap merupakan salah satu program yang didukung demi mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk dari sinar matahari/tenaga surya. 
 
Pihaknya juga menilai PLTS atap jadi teknologi yang paling mudah digunakan untuk mempercepat tujuan transisi energi. Sejauh ini pemasangan PLTS di beberapa perkantoran Pemerintahan di Bali justru mampu menghemat hingga 35-40 persen.
 
“Kami sudah kaji 6 bulan dari beberapa kantor yang dipasang PLTS terakhir itu mereka sudah menghemat 35-40 persen. Termasuk yang dikantor gubernur itu sudah 30 persen penghematannya, hanya saja kan selalu ada penambahan-penambahan lagi untuk penggunaanya,” jelasnya.
 
Sedangkan dalam menyambut gelaran KTT G20 di Bali, pihaknya membeberkan beberapa lokasi direncanakan akan dipasang PLTS atap. Diantaranya, SPBU, Bandara, Tol, dan beberapa instansi lainnya.
 
“Sedangkan yang kita sasar utamanya adalah hotel-hotel yang ada di Nusa Dua sebagai venuenya pergelaran nanti,” tandasnya.
wartawan
ARW
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.